Emsatunewssatunews.co.id, Pemalang – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menunjukkan komitmennya dalam memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bagi seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil. Hal ini terlihat dari keikutsertaannya dalam Sosialisasi Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 1 Tahun 2025 yang berlangsung secara daring.
Acara sosialisasi ini diikuti Bupati Anom bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang pada Senin, 8 September 2025. Peraturan baru ini merupakan pembaruan dari Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 dan secara spesifik mengatur penyaluran jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu dan jenis BBM khusus penugasan.
Fokus utama dari peraturan ini adalah penyesuaian dan pembaruan aturan penyaluran BBM melalui sub-penyalur di daerah-daerah yang dikategorikan sebagai tertinggal, terdepan, terluar, atau terpencil. BPH Migas memahami betul tantangan yang dihadapi dalam mendistribusikan energi hingga ke pelosok negeri. Oleh karena itu, regulasi ini dibuat untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan BBM di wilayah-wilayah yang secara geografis sulit dijangkau.
Bupati Anom Widiyantoro menyatakan bahwa Pemalang memiliki beberapa wilayah yang termasuk dalam kategori tersebut, sehingga peraturan ini sangat relevan dan penting untuk diterapkan. “Kelancaran distribusi BBM adalah kunci untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan tidak ada lagi kendala dalam penyaluran BBM, terutama bagi warga kami yang tinggal di daerah yang jauh dari pusat kota,” ujar Anom Widiyantoro.
Pemerintah Kabupaten Pemalang, melalui OPD terkait, akan segera berkoordinasi untuk memahami implementasi peraturan ini secara menyeluruh. Tujuannya adalah memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh BPH Migas dapat diaplikasikan dengan efektif di lapangan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Langkah proaktif ini diharapkan dapat mendukung stabilitas harga dan ketersediaan BBM, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan warga di Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang ).