Berita UtamaDaerahNasional

Pabrik Tekstil di Tegal Dilalap Si Jago Merah, Damkar Pemalang Dikerahkan Membantu 

73
×

Pabrik Tekstil di Tegal Dilalap Si Jago Merah, Damkar Pemalang Dikerahkan Membantu 

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Tegal – Sebuah insiden kebakaran besar melanda Pabrik Tekstil PT Samone yang berlokasi di Jalan Pala Raya No. 01, Surabayan, Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Kejadian yang dilaporkan pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025, ini menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Menurut laporan dari pos pemadam kebakaran, insiden berawal saat Damkar Kota Tegal Regu 1 menerima laporan dari warga pada pukul 21.30 WIB. Satu unit armada segera meluncur dan tiba di lokasi 10 menit kemudian. Mengingat skala api yang besar, Damkar Kota Tegal lantas meminta bantuan operasional (BKO) kepada tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang Regu 3 Pos Induk.

Advertisement
Baca Juga :  Suasana Idul Fitri, Babinsa Karanggede Laksanakan Komsos Dengan Tokoh Agama Karangkepoh

 

Petugas Damkar Pemalang yang dipimpin oleh Koordinator Pos Induk, Sodikin, segera merespon permintaan tersebut. Mereka tercatat berangkat menuju lokasi pada pukul 23.45 WIB dan tiba di tempat kejadian pada 00.15 WIB dini hari.

Kebakaran yang melanda bangunan pabrik tekstil ini diperkirakan menjangkau area seluas kurang lebih satu hektar (\pm 1 ha). Hingga laporan ini disusun, proses penanganan api masih berlangsung dan memasuki fase pendinginan yang dilanjutkan oleh tim Damkar Tegal, menunjukkan tingkat kesulitan pemadaman.

Baca Juga :  Kepala Bakamla RI Resmi Buka Coast Guard Basic Training di Pusdiklatsarmil

Meskipun api melahap sebagian besar aset, petugas berhasil menyelamatkan aset dengan nilai perkiraan sekitar Rp500 juta. Tidak ada laporan mengenai adanya korban jiwa, baik meninggal dunia maupun luka-luka (berat atau ringan), dalam peristiwa ini.

Penyebab pasti kebakaran Pabrik Tekstil PT Samone ini hingga kini belum diketahui dan masih menunggu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.**( Joko Longkeyang).