Scroll ke Atas
Berita UtamaPemalang

Warga Desa Padek-Pemalang Kuliti Kesalahan Kades Saat Audiensi: Tuntut Transparansi dan Sekdes Mundur dari Jabatannya

Avatar
327
×

Warga Desa Padek-Pemalang Kuliti Kesalahan Kades Saat Audiensi: Tuntut Transparansi dan Sekdes Mundur dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Padek Hartoyo (kedua dari kiri) terlihat bingung saat hendak menjawab pertanyaan warga di audiensi (foto: Rizqon Arifiyandi)

EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Puluhan warga Desa Padek Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang kuliti kesalahan Kepala Desa (Kades) Hartoyo saat audiensi pada Rabu (29/10/2025). Masyarakat menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran hingga dugaan bancakan tanah kas desa bengkok sawah.

Selain menuntut transparansi, warga juga menuntut agar Sekretaris Desa (Sekdes) Fathurrohman mundur dari jabatannya karena diduga menggelapkan anggaran, aset desa hingga tindakan asusila.

Advertisement

Pantauan wartawan Emsatunews di lokasi, warga memadati balai desa sejak pukul 09.00 WIB dengan membawa mobil komando untuk menyampaikan tuntutan. Perwakilan massa didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diterima Kepala Desa untuk melakukan audiensi, sementara massa lainnya menunggu di luar balai desa.

Massa audiensi diterima Kepala Desa Padek Hartoyo, didampingi Camat Ulujami Muhibin, Kapolsek Ulujami Kompol Teguh Hadi Santoso, dan Danramil 05 Ulujami Kapten CBA Supardi.

Dalam audiensi tersebut, warga menyoroti berbagai permasalahan kepemimpinan Kades Hartoyo yang dinilai tidak transparan dalam menjalankan amanat masyarakat, mulai dari anggaran, pembangunan, laporan pertanggungjawaban serta pendapatan asli desa.

Baca Juga :  DPRD Gelar Paripurna, Bupati Pemalang Laporkan Raperda Tahap I yang Telah Disetujui

Warga juga menyayangkan sikap kesewenangan Kades tanpa melibatkan BPD maupun masyarakat yang memutuskan tanah bengkok sawah milik perangkat desa yang sudah pensiun sebagai bancakan. Padahal, menurut warga, tanah bengkok sawah itu bisa dilelang dan menjadi pendapatan desa.

Tak hanya itu, dalam audiensi tersebut, masyarakat juga menuntut Sekretaris Desa (Sekdes) untuk mundur dari jabatannya, sesuai perjanjian tertulis yang di buat Faturrohman selaku Sekdes pada tahun 2022 lalu.

Dalam perjanjian itu disebutkan, bahwa Faturrohman bersedia mengundurkan diri dari jabatannya apabila tak bisa mengembalikan aset desa yang digelapkan pada Juli 2023. Namun hingga tahun 2025 ini Sekdes dinilai tak menepati janjinya.

Hubungan pribadi sang Sekdes pun di kuliti massa dalam audiensi tersebut, warga meminta Kades menindak tegas kelakuan Sekdesnya yang melakukan perbuatan asusila tanpa ada ikatan pernikahan.

”Jadi terkait kegiatan hari ini adalah kita ada audensi terkait adanya beberapa pihak pemerintahan yang kurang baik ya dalam artian disini ya kurang transparan jadi beberapa kegiatan juga tidak ada laporannya dan segala macam kayak itu,” kata Koordinator aksi Agung Wibowo kepada wartawan.

Baca Juga :  Rizal Bawazier Ingatkan Target Akhir Februari, Truk Besar Dilarang Lewat Pusat Kota Pekalongan dan Batang

Agung mengungkapkan, tuntutan masyarakat agar Faturohman mundur dari jabatannya selaku Sekdes adalah keputusan yang tak bisa di tawar. Karena, lanjut dia, kebobrokan Sekdes telah menjadi rahasia umum masyarakat desa Padek.

”Bentuk salah satu tuntutannya memang ya, penurunan mendorong pengunduran diri jabatan karena sudah melanggar dari beberapa tahun dan itu tidak ditindaklanjuti sama pak Kades selaku atasannya,” ungkap Agung Wibowo.

”Ditemukan atau diduga ya adanya banyak pelanggaran yang sudah dilakukan, mulai dari penggelapan dana untuk RT/RW, penggelapan aset desa seperti laptop dan proyektor, dan perbuatan asusila,” terangnya.

Sementara, Sekdes Padek Faturohman saat dimintai tanggapan wartawan terkait desakan masyarakat memilih irit bicara dengan menunjukkan wajah suram. Ia mengaku pusing dan tak nafsu makan.***