EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Pemerintah Desa Pamijen, Bumiayu, Brebes, mengadakan acara pengukuhan Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) terpilih untuk Masa Bhakti 2025-2030.
Acara yang berlangsung di aula Kantor Desa Pamijen ini dihadiri oleh Korcam Bumiayu, Kepala Desa Pamijen, perangkat desa, lembaga desa, dan tamu undangan. Jumat, 21 November 2025.
Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian proses pergantian kepengurusan RW dan RT di Desa Pamijen, yang masa baktinya berakhir pada akhir tahun 2025.
Proses pergantian ini telah dilaksanakan melalui musyawarah mufakat, aklamasi, dan pemungutan suara di masing-masing wilayah RW dan RT.
Sebanyak 4 Ketua RW dan 12 Ketua RT dikukuhkan langsung oleh Kepala Desa Pamijen, Subhan Maulidi, S.E. Mereka menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Piagam Penghargaan atas dedikasi mereka.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pamijen, Subhan Maulidi, S.E., mengatakan, mengajak para Ketua RW dan RT untuk bersinergi dengan pemerintah desa dalam memajukan pembangunan Desa Pamijen lebih baik.
“Kami mengajak para Ketua RW dan RT untuk bersinergi dengan pemerintah desa dalam memajukan pembangunan Desa Pamijen, baik dari segi infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.” tuturnya.
Acara ini juga diisi dengan pembekalan materi peningkatan kapasitas lembaga desa oleh narasumber dari Kasi Pemerintahan Desa Pamijen dan Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bumiayu.*** (Dun)












