Emsatunews.co.id, Pemalang – Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu (AMPB) menggelar unjuk rasa yang tertib dan kondusif di depan Pendopo Kabupaten Pemalang pada Kamis (4/9/2025). Aksi ini tak hanya sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi juga menjadi contoh praktik demokrasi yang sehat, di mana tuntutan warga diterima dan ditanggapi dengan serius oleh pemerintah daerah.
Massa yang berunjuk rasa didominasi oleh warga yang resah akibat berbagai persoalan, mulai dari jalan rusak yang menghambat mobilitas hingga dampak banjir rob yang mengancam mata pencaharian nelayan. Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa diizinkan masuk ke dalam Pendopo untuk berdialog langsung dengan Bupati Anom Widiyantoro dan Wakil Bupati Norkholes. Turut hadir pula jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang, termasuk Dandim 0711 Pemalang Letkol Inf. Mohammad Arif dan Kapolres Pemalang AKBP Rendi Setia Permana, yang bertugas menjaga keamanan aksi.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan AMPB menyampaikan sepuluh tuntutan utama yang menjadi prioritas. Tuntutan ini mencakup perbaikan jalan rusak di berbagai wilayah yang sangat vital bagi aktivitas ekonomi dan sosial, serta penanganan banjir rob yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat pesisir, khususnya para nelayan.
Selain itu, tuntutan lain juga menekankan pentingnya transparansi anggaran dan kebijakan publik. Heru Kudhimiarso, salah satu anggota Komisi A DPRD Pemalang, yang hadir dalam dialog, menyoroti beberapa poin penting, seperti peninjauan ulang tunjangan rumah dewan dan kunjungan kerja, serta keterbukaan dalam alokasi anggaran pembangunan dan penanganan bencana.
“Rakyat berhak mengetahui alokasi anggaran perbaikan jalan, penanganan rob, maupun longsor di Desa Wisnu,” tegas Heru. “Tahun ini anggaran mencapai 140 miliar, naik signifikan dari 63 miliar pada 2024. Semua program harus dijalankan cepat agar masyarakat dapat beraktivitas kembali dengan tenang.”
Sebagai wujud nyata komitmen pemerintah, Bupati Anom Widiyantoro dan Ketua DPRD Pemalang, Drs. H. Martono, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman. Penandatanganan ini menjadi bukti formal bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Heru Kudhimiarso menambahkan bahwa komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci. Ia berharap fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD dapat memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.
Aksi damai yang digelar oleh AMPB ini membuktikan bahwa demonstrasi tidak selalu identik dengan kericuhan. Sebaliknya, unjuk rasa bisa menjadi sarana yang efektif dan konstruktif bagi masyarakat untuk menyalurkan hak-haknya secara tertib, aman, dan transparan, sekaligus meneguhkan praktik demokrasi lokal yang sehat dan matang.( Joko Longkeyang).