Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Ganti Plat Merah Jadi Putih, Sekdin Perpuska Pemalang Minta Maaf

Joko Longkeyang
22
×

Ganti Plat Merah Jadi Putih, Sekdin Perpuska Pemalang Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpuska) Kabupaten Pemalang, Sobirin, secara resmi menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan masyarakat luas. Langkah ini diambil menyusul viralnya penggunaan plat nomor putih pada kendaraan dinas operasional dengan nomor polisi G-1478-XD.

Insiden yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat tersebut terjadi pada Senin, 23 Maret 2026. Sobirin mengakui adanya kelalaian dalam penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi di luar kedinasan.

Advertisement

“Atas permasalahan ini, saya menyatakan lalai dan bersalah karena menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Saya siap bertanggung jawab dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar Sobirin dalam keterangan resminya, Selasa (24/3/2026).

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung Tahap I Th 2023 di Jatisawit, Bumiayu, Brebes di Buka.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika Sobirin menghadiri acara Reuni Akbar SMK Negeri 1 Pemalang sekitar pukul 10.00 WIB. Meskipun dirinya menjabat sebagai bagian dari Komite Sekolah, kehadirannya saat itu murni sebagai peserta reuni pribadi.

Sobirin menjelaskan bahwa tindakan mengubah plat nomor merah menjadi putih didasari rasa canggung jika harus hadir di acara reuni menggunakan kendaraan dinas. Namun, ia menegaskan tidak ada niat untuk pamer atau melakukan penipuan identitas kendaraan secara sengaja untuk maksud negatif.

Baca Juga :  Puluhan Peserta Lantunkan Lagu Dangdut Lomba Karaoke Hut Kemerdekaan RI Ke 77 Tingkat Kecamatan Tonjong

“Awalnya saya merasa canggung datang ke kegiatan reuni menggunakan plat merah, sehingga saya ubah menjadi putih. Namun, saya menyadari apa pun alasannya, hal tersebut adalah tindakan yang salah,” tambahnya.

Permohonan Maaf kepada Publik

Secara khusus, Sobirin menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Pemalang, Pj. Sekda Kabupaten Pemalang, Kepala Dinperpuska, rekan-rekan ASN, serta seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang. Ia menyatakan kesiapannya untuk menerima konsekuensi atau tanggung jawab atas kekhilafan yang dilakukan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) mengenai batasan penggunaan aset negara agar tetap terjaga integritas dan marwah instansi pemerintah di mata publik.( Joko Longkeyang  ).