EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Polres Brebes menggelar pemusnahan massal ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mapolres Brebes, Kamis (12/03/2026) sore.

Kegiatan ini merupakan hasil dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilaksanakan jajaran Polres dan Polsek selama beberapa pekan terakhir di seluruh wilayah Kabupaten Brebes.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah, serta dihadiri Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma dan disaksikan oleh unsur Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
“Sebanyak 3.072 botol miras pabrikan dan Miras Tradisional serta 759 botol tuak (brangkal) kita musnahkan dalam kegiatan ini,” terang Kapolres Brebes.
Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam beribadah selama bulan Ramadhan serta sebagai upaya cipta kondisi sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Candi (OKC).
Metode pemusnahan dilakukan dengan cara seluruh botol miras ditata di area terbuka dan dihancurkan menggunakan alat berat (stumpers/tandem roller) hingga pecah dan cairannya mengalir ke saluran pembuangan.***















