Scroll ke Atas
Berita UtamaNasional

Agus Yusuf Pimpin DPP AKJII: Siap Kawal Integritas Jurnalis Indonesia

Joko Longkeyang
15
×

Agus Yusuf Pimpin DPP AKJII: Siap Kawal Integritas Jurnalis Indonesia

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, KARANGANYAR – Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) resmi memiliki nakhoda baru. Melalui gelaran Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang berlangsung di Hotel Pringgodani Tawangmangu, Karanganyar, pada 18-19 April 2026, Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., CLA., terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi tersebut selama lima tahun ke depan.

​Agenda besar yang mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” ini dihadiri oleh ratusan delegasi yang mewakili pengurus tingkat pusat (DPP), daerah (DPD), hingga cabang (DPC) dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Advertisement

​Mandat Baru dan Visi Profesionalisme

​Pasca-penetapan resminya sebagai Ketua Umum DPP AKJII periode 2026-2031, Agus Yusuf menegaskan posisi organisasi sebagai wadah legal bagi para pewarta. Merujuk pada amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ia mengingatkan bahwa setiap jurnalis memiliki hak konstitusional untuk berhimpun.”AKJII hadir sebagai wadah profesional yang kedudukannya setara dengan organisasi pers lainnya. Kami berkomitmen menjalankan Pasal 7 ayat 1 UU Pers, di mana kebebasan wartawan untuk memilih organisasi adalah mutlak,” ujar sosok yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Media Teliksandi tersebut.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha 2022 Harga Terendah Hewan Qurban Jenis Sapi Akibat PMK di Bumiayu Capai Rp 21 Juta Lebih

​Fokus pada Sertifikasi dan Perlindungan Hukum

​Salah satu poin krusial yang ditekankan oleh Agus Yusuf adalah urgensi sertifikasi profesi. Menurutnya, standar kompetensi wartawan harus diakui oleh negara melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini dipandang penting untuk menjaga marwah profesi dan implementasi Kode Etik Jurnalistik di lapangan.

​Tak hanya soal kompetensi, Yusuf juga memaparkan program strategis untuk melindungi insan pers dari ancaman kriminalisasi dan intimidasi.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Polres Pekalongan Kebut Vaksinasi Massal

​AKJII Pers Guard: Pembentukan unit khusus yang bertugas melakukan pembelaan terhadap hak-hak jurnalis.

​Penataan Organisasi: Memperkuat loyalitas dan dedikasi anggota melalui manajemen organisasi yang transparan.

​Kontrol Sosial: Memastikan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi tetap konsisten dalam mengawal eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

​Hasil Keputusan Rapat

​Selain menetapkan nahkoda baru, Rapat Anggota Luar Biasa ini juga telah merampungkan pengesahan beberapa dokumen vital organisasi, di antaranya: Penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Penyusunan Program Kerja Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang. ​Formalisasi Susunan Pengurus DPP AKJII Periode 2026-2031.

​Dengan berakhirnya rapat ini, AKJII di bawah kepemimpinan Agus Yusuf diharapkan mampu memperkokoh empat pilar kebangsaan sekaligus menjadi benteng bagi kemerdekaan pers di Indonesia.​(red/Sartana)

Editor : Joko Longkeyang.