Emsatunews.co.id, Pemalang – Langkah progresif diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang demi meningkatkan kualitas edukasi di daerah. Melalui Komisi D, pihak legislatif resmi memulai pembahasan pendahuluan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif mengenai Penyelenggaraan Pendidikan pada Selasa (12/5/2026).
Rapat kerja yang digelar di ruang komisi tersebut menjadi fondasi awal dalam menyusun payung hukum yang kuat bagi sistem pendidikan di Kabupaten Pemalang.
Jalannya diskusi dan pembedahan draf regulasi ini dipimpin oleh Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Mokhamad Safi’i, S.Ag. Agenda krusial ini juga dihadiri langsung oleh Ketua beserta jajaran anggota Komisi D lainnya untuk menyatukan visi dan masukan.
Mengingat Raperda ini memerlukan sinergi teknis agar dapat diterapkan dengan matang di lapangan, Komisi D turut menghadirkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Kehadiran instansi-instansi dari pihak eksekutif tersebut dimanfaatkan untuk mengoordinasikan berbagai aspek penting, mulai dari pemerataan fasilitas sekolah, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga kurikulum lokal yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Melalui perancangan regulasi inisiatif ini, Komisi D DPRD Pemalang berkomitmen penuh untuk menghadirkan sistem penyelenggaraan pendidikan yang lebih inklusif, bermutu, dan mampu menjawab tantangan zaman demi masa depan generasi muda Pemalang.( Joko Longkeyang).















