Scroll ke Atas
Berita Utama

Kabupaten Kendal Wakili Jawa Tengah Dalam Ajang Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional Tahun 2026

Adang Purnomo
2
×

Kabupaten Kendal Wakili Jawa Tengah Dalam Ajang Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Berdasarkan surat dari Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Nomor 000.7.3/156/2026 tertanggal 4 Juni 2026 tentang Penyampaian Hasil Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026, Kabupaten Kendal dinyatakan dan ditetapkan sebagai peraih predikat Kabupaten Terbaik I dan berhak mewakili Jawa Tengah dalam ajang PPD tingkat nasional.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kendal, Izzudin Latief, Selasa (9/6/2026) pagi WIB, di kantor Bapperida setempat.

Advertisement

Lebih lanjut, Izzudin Latif, mengutarakan bahwa penilaian PPD Tahun 2026 dilakukan secara komprehensif dengan mengukur kualitas dokumen perencanaan, proses penyusunan, sinergi dan keselarasan program, konsistensi pelaksanaan, hingga kedalaman program unggulan yang dijalankan oleh daerah.

Baca Juga :  Ruang Utama Masjid Agung Kendal Sudah Dapat Digunakan Untuk Kegiatan Ibadah

“Terkait dengan proses penilaian PPD Tahun 2026, penilaiannya diawali dengan sosialisasi secara daring pada 6 Mei 2026. Kemudian pemerintah daerah mengumpulkan dokumen perencanaan hingga 18 Mei 2026 sebelum memasuki tahapan penilaian tingkat kabupaten/kota oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 19 Mei hingga 2 Juni 2026″, terang Izzudin.

Selain kualitas dokumen perencanaan, sambung Izzudin, aspek kinerja pencapaian pembangunan dan tata kelola pemerintahan juga menjadi bagian penting dalam penilaian.

“Seluruh indikator tersebut digunakan untuk mengukur efektivitas pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah”, terang Izzudin.

Baca Juga :  Akhmad Rowi Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu dari Gerindra

Sementara itu, lanjut Izzudin, untuk penilaian PPD di tingkat nasional akan berlangsung dalam beberapa tahapan, mulai dari penilaian dokumen, wawancara dan verifikasi, hingga presentasi dan pleno akhir yang dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Juni hingga Juli 2026.

“Bagi daerah yang berhasil meraih penghargaan nantinya akan menerima piagam penghargaan dan insentif bantuan keuangan dari pada Tahun Anggaran 2027. Semoga Kabupaten Kendal menang juara PPD Tahun 2026 tingkat nasional”, kata Izzudin.

“Penghargaan yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus evaluasi terhadap kinerja pembangunan pemerintah daerah di seluruh Indonesia”, pungkas Izzudin. (*17).