EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Polres Kendal memindahkan Siti Rokhanah (63 tahun) dari rumahnya yang terendam banjir rob di Kelurahan Balok, Kecamatan Kendal, ke rumah kontrakan yang ada di Perumahan Citra Harmoni 6, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jum’at (19/6/2026) pukul 08.00 WIB.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, memimpin langsung kegiatan evakuasi dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian dan warga Kelurahan Balok, untuk memastikan proses evakuasi berjalan dengan tertib dan lancar.
AKBP Hendry Susanto Sianipar mengutarakan bahwa dilakukannya evakuasi terhadap Siti Rokhanah ke tempat yang aman adalah sebagai langkah perlindungan dan untuk menjamin keselamatannya.

“Evakuasi terhadap Siti Rokhanah ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggungjawab kami dalam membantu masyarakat yang terdampak banjir rob. Kami berupaya memastikan Siti Rokhanah dapat menempati tempat yang lebih aman”, terang AKBP Hendry Susanto.
Sementara itu, Siti Rokhanah mengatakan bahwa banjir rob yang telah merendam rumahnya selama beberapa tahun, telah membatasi dan menganggu aktivitasnya sehari-hari.
“Atas bantuan yang diberikan oleh Polres Kendal dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses evakuasi, saya mengucapkan terimakasih. Semoga kebaikan dan perhatian yang diberikan kepada saya mendapat balasan yang terbaik”, ungkap Siti Rokhanah.
Dalam kegiatan evakuasi juga hadir Kasat Intelkam Polres Kendal, IPTU Septyan Rangga Okky Saputra, Kapolsek Kendal, IPTU Sanhaji, pengurus Bhayangkari Cabang Kendal, anggota Polres dan Polsek Kendal, Lurah Balok, Agus Joko Nugroho beserta staf, Linmas Kelurahan Balok, perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Kendal, Pokdar Kamtibmas, anggota Saka Bahurekso Kendal, serta warga sekitar. (*17).















