Berita UtamaDaerahPemalang

Dongkrak PAD, Komisi C DPRD Pemalang Bedah Rapor Keuangan OPD Pengelola Pendapatan

Joko Longkeyang
4
×

Dongkrak PAD, Komisi C DPRD Pemalang Bedah Rapor Keuangan OPD Pengelola Pendapatan

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Emsatunews.co — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang langsung tancap gas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pundi-pundi pemasukan daerah. Langkah ini diambil melalui rapat kerja intensif bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan di ruang rapat komisi, Senin (13/7/2026).

​Rapat kerja maraton ini digelar dalam rangka pembahasan mendalam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.

Advertisement

​Soroti Target dan Realisasi Pemasukan Daerah

​Agenda krusial tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Ida Mulyani, A.Md. Pertemuan ini juga dihadiri oleh segenap Anggota Komisi C serta para kepala OPD yang bertanggung jawab penuh dalam menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Komisi C DPRD Pemalang Gas Pol! Bahas Anggaran Infrastruktur 2026

​Ida Mulyani menegaskan bahwa pos pendapatan merupakan hulu dari seluruh pembangunan di Kabupaten Pemalang. Oleh karena itu, capaian angka yang tersaji dalam dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 harus dibedah secara objektif untuk melihat sejauh mana efektivitas kinerja setiap dinas.

​Pendapatan daerah adalah kunci kemandirian fiskal kita. Dalam rapat ini, kita tidak hanya mencocokkan angka di atas kertas, tetapi juga mengevaluasi OPD mana saja yang berhasil melampaui target dan mana yang masih perlu digenjot performanya.

Baca Juga :  Pansus III DPRD Pemalang Tancap Gas: Raperda Pendirian BPR Pemalang Segera Rampung!

​Cari Solusi Kebocoran dan Optimalisasi Potensi Pajak

​Selain memaparkan persentase realisasi anggaran, raker ini juga menjadi wadah diskusi interaktif untuk memetakan kendala yang dihadapi di lapangan selama tahun 2025. Komisi C mendorong adanya inovasi digitalisasi dan transparansi guna menutup celah kebocoran potensi pajak daerah maupun retribusi.

​Sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi strategis. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi acuan penting dalam menyusun strategi pemetaan dan peningkatan target pendapatan pada tahun-tahun anggaran berikutnya.

​Hingga sore hari, pembahasan berjalan dinamis dengan pemaparan detail dari setiap perwakilan OPD pengelola pendapatan yang hadir.*( Joko Longkeyang).