Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Gubernur Luthfi Bentuk Satgas Pandawa, Aset Mangkrak Jateng Dijadikan Sumber PAD

Joko Longkeyang
23
×

Gubernur Luthfi Bentuk Satgas Pandawa, Aset Mangkrak Jateng Dijadikan Sumber PAD

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, Emsatunews.co.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pandawa. Lembaga ini bertugas khusus memetakan dan memberdayakan ribuan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal, bahkan mangkrak, untuk diubah menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peluncuran Satgas Pandawa dilaksanakan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Transformasi Tata Kelola Aset Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi PAD, yang berlangsung di Gedung Merah Putih Semarang, Selasa (21/7/2026).

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Luthfi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lagi hanya bergantung pada bantuan dan transfer dari pemerintah pusat, terlebih di tengah keterbatasan fiskal serta ketidakpastian ekonomi global. Seluruh potensi yang dimiliki daerah, termasuk aset yang menganggur, harus diubah menjadi sumber penerimaan yang produktif.“Satgas Pandawa ini bertugas memberdayakan aset agar bisa dimanfaatkan, baik melalui kerja sama maupun penyewaan kepada pihak ketiga, sehingga memberikan nilai ekonomi bagi daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Jawa Tengah “Digeruduk” 8,6 Juta Orang, Gubernur Pastikan Situasi Terkendali

Ia menambahkan, aset daerah tidak boleh berhenti hanya sebagai catatan di buku inventaris. “Jangan sampai aset hanya didata, tetapi bahkan lokasinya sudah tidak diketahui. Aset yang produktif adalah aset yang dimanfaatkan, bukan sekadar dimiliki,” tegas Luthfi.

Berdasarkan data Pemprov Jawa Tengah, saat ini dikelola total 8.866 bidang tanah dan 24.098 unit bangunan. Dari jumlah tersebut, masih terdapat potensi besar yang belum tergarap, yaitu 17 bidang tanah dan 8 bangunan pada Pengelola Barang, serta 76 bidang tanah dan 14 bangunan pada Pengguna Barang.

Ke depannya, pengelolaan akan diperkuat melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), serta pihak lain yang memiliki kemampuan mengelola aset. “Banyak aset kita yang belum terawat. Nanti kita branding kembali sesuai potensi daerahnya, lalu kita tawarkan kepada pihak yang mampu mengelolanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Desa Doro Resmi Dicanangkan Sebagai Kampung Tanggu Bersih Narkoba

Asisten Administrasi Setda Jawa Tengah Dhini Widianto menjelaskan, upaya optimalisasi sebenarnya sudah berjalan. Hingga saat ini, Pemprov telah menjalin kerja sama pemanfaatan untuk 9 bidang tanah dan 31 unit bangunan milik Pengelola Barang, serta 88 bidang tanah dan 288 unit bangunan milik Pengguna Barang.

Pembentukan Satgas Pandawa diharapkan mempercepat penyerapan aset yang masih menganggur. Sebelumnya, mekanisme sewa aset meningkat signifikan: dari 2 objek pada Januari–Mei 2026 menjadi 13 objek pada Juni–Juli 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Pemprov juga menandatangani perjanjian sewa satu aset di Cilacap, serta komitmen pemanfaatan tiga aset lain di Banyumas, Sragen, dan Jepara. Melalui langkah ini, diharapkan aset tidak lagi menjadi beban biaya pemeliharaan, melainkan menjadi pengungkit ekonomi daerah dan manfaat nyata bagi masyarakat.*( Joko Longkeyang)