Berita UtamaDaerahPemalang

Bapemperda DPRD Pemalang Bahas Evaluasi Produk Hukum Daerah

Joko Longkeyang
25
×

Bapemperda DPRD Pemalang Bahas Evaluasi Produk Hukum Daerah

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Emsatunews.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan evaluasi produk hukum daerah, Jumat (25/9/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang, Solichin, S.Ag., dan diikuti oleh seluruh Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang bersama jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pemalang.

Dalam rapat tersebut, Solichin menyampaikan bahwa evaluasi terhadap produk hukum daerah perlu dilakukan secara berkala guna memastikan setiap peraturan daerah yang telah ditetapkan tetap relevan dengan perkembangan regulasi nasional maupun kebutuhan masyarakat. Ia mengajak seluruh anggota Bapemperda untuk mencermati satu per satu produk hukum yang perlu ditinjau ulang, baik dari sisi substansi maupun implementasinya di lapangan.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Pemalang Gelar Raker Bahas Raperda Perubahan APBD 2025,

Pembahasan turut menyoroti sejumlah peraturan daerah yang dinilai sudah tidak sepenuhnya sesuai dengan dinamika kebijakan terbaru, sehingga memerlukan penyesuaian maupun pencabutan. Bagian Hukum Setda Pemalang turut memberikan masukan teknis terkait aspek legal drafting dan harmonisasi regulasi agar produk hukum daerah tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

Baca Juga :  Dari Masjid Al-Jannah, LHK PCM Sako Kota Palembang Bangun Kesiapan Layanan Pemulasaran

Solichin menambahkan, evaluasi ini menjadi bagian penting dari fungsi legislasi DPRD dalam menjaga kualitas regulasi daerah agar tidak menimbulkan tumpang tindih maupun ketidakpastian hukum di tengah masyarakat. Ia berharap hasil evaluasi dapat menjadi dasar penyusunan program legislasi daerah pada periode berikutnya.

Rapat kerja ini menjadi wujud komitmen Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kualitas produk hukum daerah, sekaligus memastikan setiap regulasi yang berlaku benar-benar memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat Pemalang.( Joko Longkeyang).