Berita UtamaDaerahPemalang

Bapemperda Pemalang Bahas Evaluasi Produk Hukum Daerah

Joko Longkeyang
36
×

Bapemperda Pemalang Bahas Evaluasi Produk Hukum Daerah

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Emsatunews.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jumat (25/9/2026). Rapat tersebut secara khusus membahas evaluasi produk hukum daerah yang telah maupun tengah disusun.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang, Solichin, S.Ag., dan berlangsung di ruang rapat DPRD setempat. Turut hadir seluruh Anggota Bapemperda serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pemalang yang membidangi urusan legislasi dan penyusunan regulasi.

Dalam forum tersebut, para peserta rapat menelaah sejumlah peraturan daerah (perda) yang telah berjalan untuk dinilai efektivitas dan relevansinya dengan kebutuhan pembangunan daerah saat ini. Evaluasi ini dinilai penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sekadar dokumen administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Pemalang Gelar Raker Bahas Raperda Perubahan APBD 2025,

Solichin menyampaikan bahwa evaluasi berkala terhadap produk hukum daerah merupakan bagian dari tanggung jawab legislatif untuk memastikan setiap regulasi tetap relevan dan tidak tumpang tindih dengan peraturan di atasnya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam proses penyusunan maupun peninjauan ulang perda.

Sementara itu, perwakilan Bagian Hukum Setda Pemalang turut memberikan masukan teknis terkait aspek yuridis dari sejumlah rancangan maupun evaluasi perda yang dibahas. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkuat landasan hukum sebelum sebuah kebijakan daerah ditetapkan secara resmi.

Baca Juga :  Fraksi PKS DPRD Pemalang Dorong Anggaran Daerah Fokus Pelayanan Rakyat dan Peningkatan PAD

Pembahasan dalam rapat kerja ini turut menyoroti mekanisme harmonisasi antarregulasi agar penerapan produk hukum di lapangan berjalan lebih optimal dan tidak menimbulkan multitafsir di kalangan aparatur maupun masyarakat.

Rapat kerja Bapemperda ini merupakan bagian dari agenda rutin DPRD Kabupaten Pemalang dalam menjalankan fungsi legislasi, di samping fungsi anggaran dan pengawasan. Ke depan, hasil evaluasi ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi penyusunan maupun revisi produk hukum daerah pada masa mendatang.( Joko Longkeyang).