Berita UtamaDaerahPemalang

DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna Sahkan KUA-PPAS 2027 dan Pertanggungjawaban APBD 2025

Joko Longkeyang
2
×

DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna Sahkan KUA-PPAS 2027 dan Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Emsatunews.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna penting di gedung DPRD setempat, Selasa (11/8/2026). Agenda strategis ini fokus pada percepatan pembangunan daerah melalui pengesahan sejumlah dokumen keuangan krusial untuk tahun anggaran berjalan maupun tahun mendatang.

​Rapat resmi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji. Jalannya sidang turut dihadiri oleh jajaran pimpinan lain seperti H.M. Wardoyo, S.E. dan Aris Ismail, S.AP., Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, para anggota dewan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Advertisement
Baca Juga :  Selamatkan Lereng Slamet, DPRD Pemalang Desak Penertiban Tambang dan Status Taman Nasional

​Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat empat poin krusial yang dibahas dan disepakati bersama dalam sidang paripurna tersebut.

​Pertama, pihak legislatif dan eksekutif resmi memberikan persetujuan serta menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

​Kedua, forum yang sama juga menyetujui Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 guna menyesuaikan dinamika kebutuhan fiskal daerah menjelang akhir tahun.

Baca Juga :  Akses Watukumpul Lumpuh, Babinsa dan Warga Berjibaku Lawan Lumpur Longsor

​Tidak hanya itu, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai bentuk komitmen bersama terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran.

​Poin terakhir yang tidak kalah penting adalah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​Pengesahan rangkaian dokumen ini menjadi babak baru bagi arah kebijakan fiskal Kabupaten Pemalang agar lebih tepat sasaran, transparan, serta berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat luas.( Joko Longkeyang).