EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Pemerintah Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKPDes Tahun 2027. Penetapan ini menjadi tahapan penting untuk menentukan arah, program, dan prioritas pembangunan desa selama satu tahun anggaran ke depan.
RKP Desa disusun berdasarkan RPJM Desa dengan mengacu pada hasil pencermatan kebutuhan masyarakat, evaluasi pembangunan tahun sebelumnya, serta kebijakan pemerintah daerah dan pusat. Prosesnya dilakukan secara partisipatif melalui musyawarah desa yang melibatkan BPD, lembaga desa, dan seluruh unsur masyarakat. Kegiatan musdes ini dilaksanakan di Aula Balai Desa setempat, Kamis 10 September 2026.

Musyawarah Jadi Kunci Penyusunan Program
Dalam musyawarah desa, seluruh pemangku kepentingan duduk bersama membahas rancangan kegiatan. Hasilnya dituangkan ke dalam dokumen yang memuat prioritas di bidang pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga perkiraan pembiayaan.
M. Sardi selaku Pimpinan Rapat BPD menegaskan musyawarah adalah jaminan agar program benar-benar sesuai kebutuhan warga.
“Tugas BPD adalah memastikan setiap usulan masyarakat ditampung dan dibahas secara terbuka. RKP ini bukan milik pemerintah desa saja, tapi milik kita bersama. Maka transparansi dan keterlibatan warga menjadi kunci,” ujarnya.
Kepala Desa: RKP Adalah Kompas Pembangunan
Kepala Desa Winduaji, H. Abdurrahman, menyampaikan bahwa RKP yang telah ditetapkan menjadi kompas dalam menyusun APB Desa.
“Dengan adanya RKP, kami punya pedoman yang jelas dalam menyusun anggaran dan melaksanakan program. Harapan kami, pembangunan di Winduaji berjalan terarah, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas H. Abdurrahman.
Ia menambahkan seluruh program dalam RKP harus bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh warga, mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.
LPM Dan Babinsa Dukung Pelaksanaan Di Lapangan
Imam Widodo dari LPM Desa menyoroti pentingnya peran lembaga kemasyarakatan dalam mengawal pelaksanaan RKP di lapangan.
“LPM siap menjadi jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat. Kami akan membantu mensosialisasikan program, menggerakkan swadaya, dan memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana,” kata Imam Widodo.
Sementara itu, Babinsa Winduaji, Aneko menekankan aspek keamanan dan kebersamaan dalam mendukung pembangunan.
“Kami dari TNI siap bersinergi dengan desa. Pembangunan yang baik butuh rasa aman dan gotong royong. Mari kita jaga bersama agar setiap program bisa berjalan lancar dan bermanfaat,” ungkapnya.
PMD: Pastikan Sesuai Aturan Dan Tepat Waktu
*Ria Malgia, S.H. selaku Kasi PMD Kecamatan Paguyangan* mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan.
“Penetapan RKP harus tepat waktu dan sesuai aturan perundang-undangan. Ini penting agar proses penyusunan APB Desa tidak terhambat dan dana desa bisa segera digunakan untuk program yang sudah direncanakan,” jelasnya.
Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Dengan ditetapkannya RKP Desa Winduaji menjadi Peraturan Desa, Pemerintah Desa kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan program. Diharapkan pembangunan dapat terlaksana secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Winduaji.*** (dun/Yan)














