SEMARANG, Emsatunews.co.id — Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya harus menjadi ruang aman dan bebas dari perundungan. Ia meminta insiden perundungan yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Pemalang menjadi kasus terakhir di Jawa Tengah.
Langkah tegas tersebut diambil untuk memastikan perlindungan anak terlaksana secara menyeluruh di lingkungan sekolah.
”Saya sudah perintahkan Dinas Pendidikan, jadi di tempat kita seluruh sekolah harus zero bullying dengan mengedepankan edukasi yang kita lakukan,” ujar Ahmad Luthfi usai menghadiri sebuah acara di Universitas Diponegoro, Semarang.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menyatakan pihaknya telah memperketat pengawasan di tingkat SMA, SMK, hingga SLB. Berbagai program seperti Sekolah Ramah Anak serta Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) kembali dievaluasi agar kinerjanya makin optimal di lapangan.
Meski pengelolaan jenjang SD dan SMP berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap turun tangan memantau perkembangan kasus di Pemalang. Koordinasi lintas daerah terus dilakukan agar penanganan berjalan transparan dan berkeadilan.
”Soal sanksi kewenangan kabupaten atau kota. Namun, kami terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang. Prinsipnya, kita harus bersama-sama menjaga anak-anak kita,” kata Sadimin.
Ia juga mengimbau seluruh pihak sekolah, mulai dari kepala sekolah hingga para guru piket, untuk meningkatkan kewaspadaan harian. Pengawasan intensif wajib dilakukan saat jam istirahat hingga jam pulang sekolah, terutama di area yang tidak terjangkau CCTV.
Pihak dinas berharap lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan menyenangkan dapat mendukung proses belajar mengajar secara maksimal serta mencegah terulangnya kekerasan fisik maupun psikologis pada siswa.
Sebelumnya, duka mendalam menyelimuti Kabupaten Pemalang setelah seorang siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem berinisial A (7) meninggal dunia di RSUD dr. M. Ashari pada Rabu, 30 September 2026. Korban yang sempat menjalani perawatan medis intensif sejak pertengahan September diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya. Saat ini, kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta atas insiden tersebut.( Joko Longkeyang).













