PEMALANG, Emsatunews.co.id— Ketok palu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang pada Senin (5/10/2026) menjadi penanda resminya Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dicapai setelah melalui serangkaian pembahasan ketat antara jajaran legislatif dan eksekutif.
Langkah krusial tersebut ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD oleh Plt Bupati Pemalang Nurkholes bersama Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono.
Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Martono, menjelaskan bahwa Raperda Perubahan APBD 2026 ini sejatinya telah disetujui bersama sejak 14 September 2026. Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dokumen tersebut kemudian dikirim ke tingkat provinsi untuk dievaluasi.
”Gubernur Jawa Tengah menerbitkan Keputusan Nomor 100.3.3.1/353 Tahun 2026 pada 29 September 2026 terkait hasil evaluasi. Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD dan TAPD langsung menindaklanjutinya dalam rapat kerja 30 September lalu,” ungkap Martono.
Hasil evaluasi Gubernur secara umum tetap mempertahankan postur anggaran yang disepakati. Meski begitu, terdapat beberapa catatan strategis yang menjadi perhatian utama:
Sisi Pendapatan: Pemkab Pemalang diminta menggenjot pemungutan pajak dan retribusi daerah, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta menyusun target pendapatan secara terukur.
Sisi Belanja: Alokasi anggaran wajib mencerminkan capaian kinerja yang jelas. Khusus pengerjaan proyek fisik dan konstruksi, eksekutif diwajibkan memperhatikan tenggat waktu yang tersisa serta patuh pada regulasi.
Sisi Pembiayaan: Pemkab diminta lebih cermat mengelola Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) agar seluruh kewajiban berjalan lancar.
Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengawal proses ini hingga rampung tepat waktu.
”Kami bersyukur seluruh tahapan berjalan dengan baik. Hasil evaluasi tidak mengubah substansi postur anggaran. Kini tugas kita adalah mengawal pelaksanaannya agar efektif, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Nurkholes.( Joko Longkeyang).













