Emsatunews.co.id, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 29 September 2025. Agenda rapat kali ini mencakup dua poin penting, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 serta penetapan Perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. Martono, M.A., dan dihadiri oleh Bupati Pemalang, Wakil Bupati Pemalang, jajaran pimpinan serta anggota DPRD, hingga kepala dinas dan perwakilan instansi pemerintah daerah. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab Pemalang dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah melalui perencanaan anggaran yang matang dan partisipatif.
Dalam agenda utama, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang membahas secara menyeluruh rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Fokus pembahasan mencakup tiga aspek fundamental, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah.
Ketua DPRD Pemalang, Martono, menegaskan bahwa rancangan APBD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen kebijakan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Pemalang juga memberikan pandangan terkait arah pembangunan tahun mendatang. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dengan efisiensi belanja, agar program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dapat terealisasi.
Selain membahas APBD 2026, rapat paripurna juga mengagendakan penetapan Perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2025. Perubahan ini diperlukan agar peraturan daerah yang akan dibentuk tetap relevan dengan dinamika sosial, ekonomi, dan kebutuhan hukum masyarakat Pemalang.
Rapat Paripurna ini juga menjadi bukti adanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif serta regulasi yang responsif terhadap perkembangan daerah. Baik DPRD maupun Pemkab menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perencanaan yang terarah.
Dengan disampaikannya Raperda tentang APBD 2026 dan ditetapkannya perubahan Propemperda 2025, Pemalang diharapkan memiliki landasan hukum dan arah pembangunan yang lebih jelas. Masyarakat menaruh harapan besar agar alokasi anggaran tahun depan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi rakyat.**( Joko Longkeyang ).