EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Fungsi pengawasan kembali dijalankan secara tegas. Komisi III DPRD Kabupaten Brebes melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua proyek infrastruktur jalan strategis di wilayah selatan, Senin (5/10/2026).

Dua ruas yang disidak yakni Jalan Poros Abdul Wahid, Desa Negaradaha, Kecamatan Bumiayu, dan Jalan Poros Grengseng–Taraban, Kecamatan Paguyangan. Sidak ini untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.
Temukan Retakan, Ketua Komisi III Instruksikan Perbaikan Segera
Di Jalan Poros Grengseng–Taraban, Ketua Komisi III DPRD Brebes, H. Achmad Mafrukhi, S.E. bersama anggota Komisi III, menemukan retakan pada struktur cor beton yang baru dikerjakan.
Temuan tersebut langsung mendapat perhatian serius. Komisi III meminta kontraktor pelaksana untuk segera melakukan perbaikan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak kerja.
“Kami menemukan adanya retakan pada cor beton. Kami minta segera diperbaiki dan ditangani sesuai ketentuan. Pekerjaan ini akan terus kami kawal sampai tuntas, tidak ada toleransi untuk kualitas yang asal-asalan,” tegas Mafrukhi di lokasi sidak.

Ukur Ulang dan Kawal Hingga Finishing
Tidak hanya visual, Komisi III juga melakukan pengukuran langsung terhadap panjang, lebar, dan ketebalan konstruksi untuk mencocokkan dengan dokumen perencanaan.
Mafrukhi menekankan tiga prinsip yang tidak bisa ditawar dalam pembangunan: Tepat Waktu, Tepat Guna, dan Tepat Mutu.
“Jalan ini akan dilalui masyarakat setiap hari. Kualitas adalah harga mati. Kami ingin hasilnya tidak hanya jadi secara fisik, tapi kuat, aman, dan tahan lama untuk dinikmati masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.
Sementara di Jalan Poros Abdul Wahid Negaradaha yang masih dalam tahap pengerjaan, Komisi III juga menyoroti beberapa sisi tepi jalan yang belum rapi. DPRD meminta kontraktor menyempurnakan pekerjaan sebelum masuk tahap finishing dan pengaspalan.
“Karena masih tahap awal, ini kesempatan untuk perbaikan. Kami minta pengaspalan dilakukan merata dan sesuai standar. Kalau finishing masih ada yang tidak sesuai spesifikasi, akan kami panggil dan konfirmasi,” tegasnya.
Pengawasan Bukan Mencari Kesalahan, Tapi Menjaga Kualitas
Mafrukhi menegaskan, sidak bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan tanggung jawab kontraktor dan pemerintah berjalan.
“Fungsi kami adalah pengawasan. Kalau ada yang perlu diperbaiki, harus segera ditindaklanjuti. Tujuan akhirnya satu: pembangunan berkualitas untuk rakyat Brebes Selatan,” pungkasnya.
Pihak pelaksana di lapangan menyatakan siap menindaklanjuti temuan retakan dengan penambalan dan penanganan teknis sesuai prosedur.
Komisi III memastikan akan terus mengawal proyek–proyek di wilayah selatan hingga tuntas 100 persen dan mengajak masyarakat ikut mengawasi secara objektif.
Turut hadir dalam sidak: Ade Priyanto, S.Si. (Anggota Komisi III, Fraksi PAN), Kepala UPT PU Bumiayu, konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, dan pekerja lapangan.***













