Scroll ke Atas
Berita UtamaPemalang

Si Jago Merah Mengamuk Di Desa Gunung Tiga, Rumah Mbah Cami Dilalapnya

605
×

Si Jago Merah Mengamuk Di Desa Gunung Tiga, Rumah Mbah Cami Dilalapnya

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Si jago merah mengamuk dengan hebatnya, membakar rumah milik seorang warga di Desa Gunung Tiga, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Sabtu, 23 Maret 2024 malam.

Amukan si jago merah membakar rumah milik Mbah Cami, seorang warga berusia 70 tahun yang tinggal di Dukuh Sibulu, RT 01/01.Desa Gunung Tiga, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang.

Menurut laporan yang diterima oleh petugas pemadam kebakaran, kejadian ini terjadi pada pukul 18.57 WIB. Petugas pemadam kebakaran langsung berangkat ke lokasi kebakaran pada pukul 19.00 WIB dan tiba di tempat kejadian pada pukul 20.30 WIB. Penanganan kebakaran baru selesai dilakukan pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :  Dinbudpar Bersama PWI Brebes Gelar Seni Budaya dan Festival Ekonomi Kreatif

Menurut Kasatpol PP Pemalang, Hidayat Penyebab kebakaran tersebut diduga karena adanya konsleting listrik.
” Peristiwa ini terjadi saat korban sedang melaksanakan salat Maghrib, Mbah Cami mendengar suara percikan dari lampu listrik di dapur, dan setelah selesai shalat, dia melihat api sudah membesar di bagian atap rumahnya, Mbah Cami segera berteriak minta tolong dan seorang warga yang berada di sekitar langsung datang membantu, membawa Mbah Cami keluar dari rumah yang terbakar ,” ungkap Hidayat Kasatpol PP Kabupaten Pemalang melalui pesan WhatsApp.

Masih kata Kasatpol PP, Api sudah membesar dan merambat ke seluruh bagian rumah. Warga sekitar berusaha membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Mereka juga menghubungi staf trantib Kecamatan Belik dan segera melaporkan ke pos Pemadam Kebakaran Randudongkal.

Baca Juga :  Relawan Suryo Menggolo Dikukuhkan Siap Menangkan H. Mansur Hidayat Menjadi Bupati Pemalang 2024 – 2029

” Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa maupun meninggal dunia. Namun, kebakaran ini mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp50 juta. Rumah yang terbakar memiliki ukuran 6×12 meter,” Imbuhnya.

Kasatpol PP Kabupaten Pemalang juga berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik. Selain itu, ia mengimbau agar warga selalu menjaga kebersihan dan keamanan di rumah masing-masing untuk mencegah terjadinya kebakaran.( Joko Longkeyang )