Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 di Paripurna DPRD Pemalang 

1333
×

Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 di Paripurna DPRD Pemalang 

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Bupati Kabupaten Pemalang, H. Mansur Hidayat, S.T., M.Ling. menyampaikan secara rinci hasil Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang pada hari Senin, 24 Juni 2024.

Dalam rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Pemalang, Mansur Hidayat mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2023 mencapai 2,572 triliun rupiah, atau sekitar 98,19% dari target yang telah ditetapkan sebesar 2,620 triliun rupiah.

“Meningkat 3,17% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencatat realisasi 2,493 triliun rupiah,” ungkap Mansur. Di sisi lain, realisasi belanja daerah untuk tahun yang sama mencapai 2,109 triliun rupiah atau 91,03% dari anggaran sebesar 2,316 triliun rupiah. Realisasi belanja ini mengalami kenaikan 3,64% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 2,035 triliun rupiah.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Hadiri Halal Bi Halal KWK Ulujami

Tidak hanya itu, saldo anggaran lebih (SILPA) Tahun Anggaran 2023 juga mengalami peningkatan menjadi 160,944 miliar rupiah, naik sebesar 3,33% dari SILPA tahun sebelumnya yang mencatat 155,751 miliar rupiah.

Selain mengulas angka-angka tersebut, Bupati juga memaparkan detail dari berbagai pos laporan keuangan termasuk Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Ratusan ASN Pemkab Pemalang Ikut Seminar Kebangsaan

Menyampaikan informasi terkait LPSAL, Bupati menjelaskan, “Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) mencatat kenaikan dan penurunan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Tahun Anggaran 2023. SAL TA 2023 tercatat sebesar 160,944 miliar rupiah, naik 3,33% dibandingkan dengan SAL TA 2022 yang sebesar 155,751 miliar rupiah,” tegasnya.

Informasi ini disampaikan dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang kepada DPRD serta masyarakat luas. Hal ini juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengelola anggaran untuk pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.( Joko Longkeyang )