Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

DPRD Pemalang Gelar Rapat Panitia Khusus II Bahas RPJPD Tahun 2025-2045

1160
×

DPRD Pemalang Gelar Rapat Panitia Khusus II Bahas RPJPD Tahun 2025-2045

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menggelar rapat kerja lanjutan bersama OPD mitra dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2045.Jum’at( 28/06/2024 ).

Rapat berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang, dipimpin oleh H. Noor Rosyadi, S.E., M.M., selaku Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah dan bertujuan untuk merumuskan rencana pembangunan jangka panjang daerah hingga tahun 2045.

Baca Juga :  Bupati Brebes Rsmi Kukuhkan Sejumlah 32 Anggota Paskibraka Tingkat Kabupaten Brebes

Dalam konteks ini, Pansus II bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghasilkan peraturan daerah yang berfokus pada pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Kondisi Jantung Puluhan Prajurit Kodim 0713 Brebes Diperiksa

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen strategis yang menggambarkan visi, misi, dan tujuan pembangunan daerah dalam kurun waktu yang panjang. Dengan melibatkan OPD mitra, Pansus II berupaya memastikan bahwa RPJPD Kabupaten Pemalang mencakup berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan ekonomi.**( Joko Longkeyang )