Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

DPRD Pemalang Setujui Perubahan APBD 2024 dan Tetapkan Dua Perda Baru

2379
×

DPRD Pemalang Setujui Perubahan APBD 2024 dan Tetapkan Dua Perda Baru

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna pada hari Senin(19/08/2024).

Rapat penting ini membahas beberapa agenda krusial, di antaranya persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024, persetujuan penetapan dua Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), serta penyampaian Raperda APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang ini dihadiri oleh Bupati Pemalang H. Mansur Hidayat, S.T., M.Ling, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dari pihak legislatif, hadir Ketua DPRD, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  HPSN 2023 Momentum Lebih Peduli Sampah dan Lingkungan Desa

Salah satu keputusan penting dalam rapat paripurna ini adalah persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Perubahan APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini dan memastikan efektifitas penggunaan anggaran dalam mendukung program-program pembangunan daerah.

Selain membahas perubahan APBD, DPRD Kabupaten Pemalang juga menyetujui penetapan dua Raperda menjadi Perda. Kedua Perda tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga :  PTPN IV Regional 4 Berikan Beasiswa kepada Mahasiswa UNJA dan UIN

Dalam rapat paripurna ini, Bupati Pemalang juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025. Raperda ini merupakan rancangan awal yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dengan disahkannya perubahan APBD 2024 dan penetapan dua Perda baru, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Pemalang. **( Joko Longkeyang ).