Scroll ke Atas
Berita UtamaBogorDaerah

Inilah 9 Rekomendasi Kriteria FKOI Untuk Calon Walikota Bogor

125
×

Inilah 9 Rekomendasi Kriteria FKOI Untuk Calon Walikota Bogor

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID- BOGOR – Forum Komunikasi Ormas Islam (FKOI) Kota Bogor menekankan pentingnya kepemimpinan dalam Islam sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dalam rangka menanggapi pentingnya kriteria kepemimpinan tersebut, FKOI Kota Bogor pun mengeluarkan rekomendasi kriteria untuk calon wali kota dan wakil wali kota Bogor pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

 

Ketua PD Al Washliyah Kota Bogor, Ustad Syamsuddin didampingi Ketua IKADI Kota Bogor, Ustad Hepi Andi mengatakan bahwa kepemimpinan memiliki peran krusial dalam menciptakan kemaslahatan bagi seluruh warga negara, khususnya umat Islam, serta menjamin keberagamaan, jiwa, keturunan, akal, dan harta masyarakat.

 

“Rekomendasi ini disusun berdasarkan keputusan rapat bersama yang merujuk pada Al-Qur’an, Sunnah, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ucapnya pada Minggu, 8 September 2024.

 

Adapun kriteria rekomendasi kepemimpinan yang diusulkan oleh FKOI Kota Bogor diantaranya: Memenuhi persyaratan pencalonan sesuai peraturan KPU yang belaku. Memiliki Akhlakul Karimah.

 

Bebas Buta Huruf Al-Qur’an komitmen Terhadap Sholat Lima Waktu Berjamaah. Orang muda, cerdas, dan mandiri yang berpikir maju. Peduli terhadap anak, perempuan dan ketahanan keluarga.

 

Peduli Terhadap Permasalahan Ummat Islam. Memiliki komitmen menjalankan pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Memiliki Orientasi Pelayanan Terbaik bagi kemashlahatan dan kesejahteraan warga Kota Bogor. Siap menerima kritik dan aspirasi Masyarakat.

Baca Juga :  Sejumlah 25 Siswa Bintara Polri Lakukan Latja di Polres Brebes

 

“Masalah kepemimpinan ini masalah yang urgent bagi umat sehingga kami merasa bertanggungjawab sebagai ormas Islam khususnya agar masyarakat dapat memilih yang terbaik bagi Kota Bogor,” jelasnya.

 

“Oleh karena itu kita membuat kriteria, tidak menunjuk orang per orang tetapi kriteria terbaik dalam hal kepemimpinan menurut agama Islam khususnya dan berdasarkan perundang-undangan di Indonesia,” tambahnya.

 

Kendati demikian, Ustad Syamsuddin menegaskan bahwa FKOI Kota Bogor tidak mengarahkan masyarakat untuk memilih siapa dan siapa, melainkan kriteria ini sebagai rekomendasi untuk masyarakat bisa memilih.

 

“Jadi masyarakat bisa menilai sendiri setiap calon yang ada di Kota Bogor ini apakah ada yang sesuai dengan kriteria yang kami berikan,” ungkapnya.

 

Ditempat yang sama, Ketua IKADI Kota Bogor, Ustad Hepi Andi menyebut bahwa FKOI ini dibentuk untuk merumuskan kreteria calon pemimpin agar masyarakat tidak bingung sehingga menghasilkan sembilan kriteria ini yang akan disampaikan ke masyarakat.

 

“Dalam penentuan pilihan itu, biarlah masyarakat yang memilih karena kami harus netral dan tidak tergabung dalam struktur partai manapun, tetapk kami berkepentingan untuk mengedukasi masyarakat agar mereka tidak bingung atau jangan pilih “Kucing dalam karung”,” katanya.

Baca Juga :  Gabungan Personel Polres Brebes, Amankan Upacara Hari Santri Nasional 2022 Tingkat Kabupaten

 

Sementara itu, turut hadir saat simbolis penandatanganan kesepakatan bersama dalam menentukan rekomendasi kriteri calon wali kota dan wakil wali kota Bogor yakni M. Ichsan sebagai Sekretaris FKOI, Hepi Andi sebagai Ketua IKADI Kota Bogor, Syamsuddin sebagai Ketua PD Al Washliyah Kota Bogor, Muhtadin sebagai Ketua FUHAB Bogor, Maulana Abdurahman Wahid sebagai Sekretaris PD Muhammadiyah Kota Bogor.

 

Jodi Setiawan sebagai perwakilan KAMMI Bogor Ratnih Suratnih sebagai perwakilan PD Salimah Kota Bogor, Muhammad Iskandar sebagai perwakilan AMPUH Bogor Lutfhi sebagai perwakilan IGTA Kota Bogor, Obay Sobari,l sebagai perwakilan ADDAI Jawa Barat, Erick Wahyudyono sebagai perwakilan Pemuda ICMI Orwilsus Bogor dan M. Nazib sebagai perwakilan IMM Bogor Raya.

 

Inilah 9 rekomendasi Kriteria Kepemimpinan Wali Kota Bogor tersebut adalah sebagi berikut :

 

1. Memenuhi persyaratan pencalonan sesuai peraturan KPU yang belaku

2. Memiliki Akhlakul Karimah

3. Bebas Buta Huruf Al-Qur’an komitmen Terhadap Sholat 5 Waktu Berjamaah

4. Orang muda, cerdas, dan mandiri yang berpikir maju

5. Peduli terhadap anak, perempuan dan ketahanan keluarga

6. Peduli Terhadap Permasalahan Ummat Islam

7. Memiliki komitmen menjalankan pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

8. Memiliki Orientasi Pelayanan Terbaik bagi kemashlahatan dan kesejahteraan warga Kota Bogor

9. Siap menerima kritik dan aspirasi Masyarakat. (FDL)