EMSATUNEWS.CO.ID, SEMARANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah bakal menggelar Konferensi Provinsi di Kota Semarang pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Konferprov dilaksanakan dengan agenda utama pemilihan Ketua PWI Jawa Tengah periode 2025-2030 dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Tengah periode 2025–2030.
Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud mengatakan Konferensi Provinsi PWI Jawa Tengah 2025 ini diadakan seiring dengan masa berakhirnya kepengurusan PWI Jawa Tengah periode 2020-2025 pada akhir Oktober 2025.
“Konferensi Provinsi ini merupakan kegiatan 5 tahunan sesuai dengan amanah Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI,” katanya, Senin 15 September 2025.
Amir Machmud menjelaskan untuk melaksanakan Konferprov PWI Jateng 2025, pihaknya sudah membentuk Panitia Konferprov PWI Jateng 2025, baik itu SC (Steering Committee) maupun OC (Organizing Committee)
Selanjutnya, pihaknya berharap kepada panitia Konferprov PWI Jateng 2025 segera mempersiapkan pelaksanaan konferensi dengan sebaik-baiknya agar semua tahapan bisa terlaksana dengan baik pula.
Menurut rencana, Konferprov PWI Jateng dilaksanakan di Auditorium RRI Jalan Ahmad Yani Kota Semarang.
Mengacu pada Pasal 26 PD PRT PWI Tahun 2023 bahwa persyaratan yang harus dipenuhi bagi pendaftar bakal calon Ketua PWI Jawa Tengah periode 2025–2030, antara lain :
1. Sudah menjadi anggota biasa sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun;
2. Pernah menjadi pengurua PWI provinsi atau kabupaten/kota;
3. Bersertifikat wartawan utama.
Sementara itu, Ketua Panitia Konferprov PWI Jateng 2025, Achmad Zaenal M menyampaikan bahwa panitia sudah menggelar beberapa kali rapat persiapan untuk pelaksanaan Konferprov PWI Jateng 2025.
“Panitia juga sudah membuat tahapan-tahapan pelaksanaan konferensi. Semuanya sudah kami susun, mulai dari tahapan sosialisasi pendaftaran calon hingga pelaksanaan konferensi,” terangnya.
Dalam waktu dekat panitia juga akan segera mengirimkan surat pemberitahuan pelaksanaan Konferprov PWI Jateng 2025 ke PWI Pusat.
Begitu juga surat pemberitahuan ke PWI kabupaten dan kota di Jawa Tengah sebagai bagian dari sosialisasi.
Dalam tahapan Konferprov PWI Jateng 2025, pengambilan formulir pencalonan Ketua PWI Jateng Periode 2025-2030 dilakukan pada 29-30 September 2025. Pengambilan formulir pencalonan boleh diwakilkan atau bakal calon bisa mengambil secara langsung ke sekretariat panitia di Kantor PWI Jateng.
Sedangkan tahapan pengembalian dan pendaftaran dilakukan pada 1-3 Oktober 2025. Dimana pada tahapan ini bakal calon wajib datang langsung untuk pengembalian dan pendaftaran pencalonan Ketua PWI Jateng 2025-2030.
Zaenal menyebut untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Konferprov PWI Jateng 2025 akan diumumkan PWI Pusat melalui panitia Konferprov PWI Jateng 2025.
“Yang perlu disampaikan lagi bahwa batas akhir pengurusan perpanjangan kartu anggota PWI adalah pada 18 September 2025,” tegasnya.
Ia menambahkan hingga kini jumlah pemegang kartu anggota biasa PWI yang nantinya memiliki hak pilih sekitar 350 anggota. Namun, jumlah pemilih bisa berubah mengingat masih ada siswa waktu untuk pemprosesan perpanjangan waktu di PWI Pusat atas usulan dari PWI Provinsi Jateng.
“Jadi, DPT selengkapnya nanti masih menunggu dari PWI Pusat,” demikian Zaenal. *