Scroll ke Atas
Berita Utama

Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas

146
×

Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas

Sebarkan artikel ini
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.

EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – Untuk mencari barang bukti, Penyidik dari Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, Jumat (4/8/2023).

“Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK  ini  menunjukan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional,” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.

Baca Juga :  Panglima TNI Olahraga Bersama Taruna AAU

Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka.  Dua orang diantaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap  yang ditangani oleh Puspom TNI.  Sementara tiga orang lagi warga  sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).*

Baca Juga :  Tepis Radikalisme dan Terorisme, Tumbuhkan Rasa Persaudaraan