EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES, – Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Karya Bersama Bumiayu, Kabupaten Brebes, mencoba bangkit dari keterpurukan yang dialami selama beberapa tahun terakhir.
Kebangkitan tersebut ditandai dengan dibentuknya kepengurusan baru pasca ketua mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut buntut dari penolakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2025.

Pasca penolakan LPJ, Inspektorat Kabupaten Brebes kemudian melakukan audit yang berimplikasi penerbitan Surat Peringatan (SP) kepada ketua Bumdesma saat itu.
Untuk mengisi kekosongan, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) dan Pembentukan Pengurus Bumdesma pada Rabu, 4 November 2026. di Aula Kecamatan Bumiayu.
Secara aklamasi, terpilih sebagai Ketua Bumdesma Karya Bersama yakni *Faris Abdilah* serta *Samsul Maarif* sebagai Ketua Dewan Penasehat.
Awalnya ada 5 kandidat calon ketua, namun 3 orang tidak hadir dalam MAD tersebut. Sehingga hanya 2 orang kandidat yang hadir. Namun, saat sesi presentasi, Samsul Maarif menyatakan tidak bersedia menjadi ketua meskipun pernyataannya tidak secara tegas diucapkan.
Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Bumiayu, Mustholih, mengatakan sudah waktunya pengurus Bumdesma diganti.
“Pergantian ini untuk menyelamatkan dan menyehatkan Bumdesma,” ujarnya.
Mustholih yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Langkap ini berharap agar pengurus baru memiliki prinsip yang jelas, berintegritas, serta berkomitmen membantu ekonomi masyarakat Kecamatan Bumiayu.
Sementara itu, Ketua BKAD Bumiayu yang juga Ketua Penasehat Bumdesma Karya Bersama, Dedi Susilo, S.Pd., mengaku bahwa pembentukan pengurus baru tersebut untuk memperbaiki kinerja Bumdesma.
“Dengan kinerja yang baik, insya Allah desa mau menyuntikkan modal ke Bumdesma,” ujarnya.
Ia juga berharap kepada pengurus baru agar dapat menarik dana bergulir nasabah yang selama ini macet.***













