Emsatunews.co.id, Semarang – Gelombang disinformasi yang menyasar Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kian meresahkan ruang digital. Berbagai konten fitnah yang menyudutkan orang nomor satu di Jateng tersebut beredar masif di platform TikTok, Instagram, hingga Facebook sejak akhir 2025 hingga awal 2026.
Isu yang dilemparkan cukup beragam, mulai dari narasi palsu mengenai penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga hoaks terkait penagihan paksa pajak kendaraan ke rumah warga. Mirisnya, banyak warganet yang langsung menelan mentah-mentah informasi tersebut tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Berdasarkan penelusuran fakta, setidaknya ada dua narasi besar yang sengaja diplintir untuk membentuk persepsi negatif:
Hoaks Operasi Tangkap Tangan (OTT): Muncul klaim bahwa Ahmad Luthfi terjaring OTT KPK bersama Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Faktanya, KPK telah memberikan pernyataan resmi bahwa Gubernur tidak terlibat dan tidak berada di lokasi saat peristiwa hukum yang menyeret Fadia terjadi.
Hoaks Penagihan Pajak Paksa: Beredar potongan video yang mengeklaim penunggak pajak kendaraan akan didatangi dan ditagih paksa ke rumah. Faktanya, program asli dari pemerintah adalah sosialisasi edukatif untuk meningkatkan kepatuhan pajak, bukan tindakan intimidatif.
Meskipun klarifikasi resmi telah diterbitkan, konten-konten manipulatif yang memotong pernyataan dari konteks aslinya masih terus diproduksi oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Menanggapi fenomena ini, Kepala Kantor Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Farid Zamroni M, mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam menyaring informasi. Ia menyoroti kemajuan teknologi yang kini memungkinkan pembuatan konten hoaks berbasis Artificial Intelligence (AI).”Masyarakat perlu meningkatkan literasi digital. Saat ini semakin sulit membedakan antara fakta asli dengan manipulasi gambar atau video berbasis AI bagi warga awam,” ungkap Farid.
Farid menyarankan tiga langkah konkret agar masyarakat tidak menjadi korban fitnah digital: Verifikasi Kredibilitas: Cek apakah sumber informasi berasal dari media atau akun resmi yang tepercaya. Gunakan Platform Cek Fakta: Manfaatkan situs seperti TurnBackHoax atau CekFakta untuk mengonfirmasi kebenaran informasi. Jangan Terburu-buru Membagikan: Luangkan waktu sejenak untuk memverifikasi sebelum menekan tombol share.”Kenali tanda-tanda hoaks, seperti kualitas video yang mencurigakan, sumber yang tidak jelas, serta ketiadaan konfirmasi dari media arus utama (mainstream),” pungkasnya.**( Joko Longkeyang)















