Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Serap Aspirasi di Bodeh, Siswanto Fokus Perjuangkan BPJS dan Jalan

Joko Longkeyang
12
×

Serap Aspirasi di Bodeh, Siswanto Fokus Perjuangkan BPJS dan Jalan

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang v– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Siswanto, kembali turun ke tengah masyarakat dalam rangka agenda Reses Daerah Pemilihan (Dapil) 4. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (15/3/2026) ini dimanfaatkan untuk berdialog langsung mengenai berbagai persoalan mendasar yang dihadapi warga.

​Bertempat di kediamannya, acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus desa Partai Golkar se-Kecamatan Bodeh serta tokoh masyarakat setempat. Suasana dialog berlangsung hangat dan interaktif, di mana warga secara bergantian menyampaikan keluh kesah mereka.

Advertisement
Baca Juga :  RSUD Bumiayu Dorong Penggunaan Pendaftaran Online, Terapkan Sistem Antrian Baru Mulai 23 Mei 2025

​Fokus pada Jaminan Kesehatan dan Akses Jalan

​Dalam pemaparannya, Siswanto menekankan bahwa dua isu utama yang menjadi sorotan masyarakat saat ini adalah layanan BPJS Kesehatan dan perbaikan infrastruktur. Menurutnya, pemenuhan hak kesehatan dan akses jalan yang layak merupakan urat nadi kesejahteraan warga di Dapil 4.”Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa suara Bapak dan Ibu sekalian tidak hanya didengar, tetapi juga dikawal hingga ke tingkat kebijakan. Masalah BPJS yang sering terkendala serta kerusakan infrastruktur di wilayah Bodeh akan menjadi prioritas laporan kami dalam sidang paripurna mendatang,” ujar Siswanto di hadapan para konstituen.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Pemalang Alokasikan 39,6 M untuk Percepat Layanan Infrastruktur Jalan

​Komitmen Kawal Pembangunan

​Selain membahas kesehatan, diskusi juga menyinggung pentingnya pemerataan pembangunan jalan desa guna menunjang ekonomi kerakyatan. Siswanto menegaskan bahwa Partai Golkar berkomitmen untuk terus mengawasi realisasi anggaran agar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

​Kegiatan reses ini merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap anggota dewan untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya sekaligus menyusun program kerja pemerintah daerah yang berbasis pada kebutuhan riil di lapangan( Joko Longkeyang).