JAKARTA, Emsatunews.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik lewat operasi senyap yang membidik lingkaran kekuasaan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Lembaga antirasuah sukses mengamankan total 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar serentak di tiga wilayah berbeda pada Rabu (29/7/2026).
Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh tim penyidik KPK ini bermula dari informasi intelijen mendalam terkait dugaan praktik lancung di lingkungan pemerintahan daerah.
Sasaran utamanya mengarah pada pusaran rasuah proyek infrastruktur serta transaksi gelap jual beli jabatan yang melibatkan pejabat tinggi daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan bahwa pergerakan senyap ini dilakukan setelah tim memantau gerak-gerik para terduga pelaku secara tertutup.
”Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” ungkap Budi kepada awak media.
Ia merinci, dari total 21 orang yang berhasil diringkus, penyebarannya dibagi ke dalam tiga titik strategis guna menutup ruang gerak pihak-pihak terkait. Sebanyak 5 orang diciduk di Jakarta —yang salah satunya diidentifikasi sebagai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro— sementara 15 orang diamankan di Kabupaten Pemalang, dan 1 orang lainnya disergap di Kabupaten Purworejo.
Barang Bukti Uang Tunai Melampaui Rp2 Miliar
Selain menggelandang puluhan orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berharga fantastis. Dari tangan para terduga pelaku, tim KPK menyita uang tunai dengan total nilai menembus angka Rp2 miliar.
Kendati demikian, penyidik masih menutup rapat rincian asal-usul aliran dana segar tersebut serta proyek mana saja yang menjadi sumber pemerasan atau suap. KPK menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami seluruh barang bukti yang ada.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga penegak hukum mempunyai batas waktu 1 times 24 jam terhitung sejak penangkapan untuk menentukan status hukum definitif dari seluruh pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini. Publik kini menanti babak baru pengusutan skandal yang kembali mencoreng marwah birokrasi daerah tersebut.**
Sumber : dari Berbagai Sumber.















