Emsatunews.co.id, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam menjaga kawasan pertanian dari ancaman alih fungsi lahan. Langkah ini diambil guna memperkuat stabilitas pangan di tingkat daerah hingga nasional.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menghadiri langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah tingkat Jawa Tengah yang digelar di Hotel Gumaya, Kota Semarang, pada Kamis (4/6/2026).
Pertemuan strategis tersebut dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Agenda ini juga melibatkan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah.
Dalam forum tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan bersama Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Siyus Windayana, memaparkan materi krusial mengenai urgensi penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Saat ini, luas LSD di wilayah Jawa Tengah tercatat baru menyentuh angka 825.000 hektare. Guna memastikan pasokan pangan tetap aman, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini membidik target minimal sebesar 970.000 hektare sawah yang harus dilindungi dari pembangunan non-pertanian.
Aksi bersama ini merupakan bentuk implementasi konkret di lapangan dalam mengawal program ketahanan pangan nasional, sebagaimana tertuang dalam misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Khusus untuk Kabupaten Pemalang, perlindungan area pertanian dinilai sudah memiliki fondasi yang kuat. Berdasarkan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021, Pemalang telah mengunci zona Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) seluas 35.672,18 hektare agar tidak beralih fungsi.**( Joko Longkeyang).















