Berita UtamaDaerahPemalang

Resmi Dilantik, Misbahul Munir Ketua DPC Peradi Pemalang Tegaskan Komitmen Layanan Hukum Gratis dan Stop Flexing

Joko Longkeyang
6
×

Resmi Dilantik, Misbahul Munir Ketua DPC Peradi Pemalang Tegaskan Komitmen Layanan Hukum Gratis dan Stop Flexing

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Emsatunews.co.id — Peta penegakan hukum di Kabupaten Pemalang, resmi memasuki babak baru. Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Pemalang masa bakti 2026–2031 resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat yang berlangsung di salah satu hotel berbintang di Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (25/7/2026).

Advertisement

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Dr. H. Achiel Suyanto S., S.H., M.H., M.BA., yang hadir mewakili Ketua Umum DPN Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan DPN Peradi Nomor: KEP.074/PERADI/DPN/V/2026 tentang Pengangkatan Pengurus DPC Peradi Pemalang Masa Jabatan 2026–2031, yang ditetapkan di Jakarta pada 26 Mei 2026. Pembacaan SK dilakukan oleh pengurus DPN Peradi, Dispah Hari Siregar, S.H.

Melalui keputusan tersebut, Misbakhul Munir, S.H. resmi dilantik sebagai Ketua DPC Peradi Pemalang selama lima tahun ke depan, didampingi Helmi Nuki Nugroho, S.H., M.H. sebagai Sekretaris, dan Sigit Bayu Pakoso, S.H. sebagai Bendahara.

Susunan Kepengurusan Inti DPC Peradi Pemalang 2026–2031

Berdasarkan pembacaan SK DPN Peradi, berikut susunan jajaran kepengurusan utama yang dilantik:

Dewan Penasihat: Tuliah, S.H. (Ketua), Sugito, S.H., dan H.M. Ali Supriadi, S.H. (Anggota).

Ketua: Misbakhul Munir, S.H.

Wakil Ketua Bidang Organisasi: Muhammad Tri Atmojo, S.H.

Wakil Ketua Bidang Eksternal: Edi Hermawanto, S.H., M.Kn.

Wakil Ketua Bidang Internal:  Ganang Sukma Permata, S.H.

Sekretaris: Helmi Nuki Nugroho, S.H., M.H.

Wakil Sekretaris I: Muhammad Rifki Ihsani, S.H.

Wakil Sekretaris II: Ahmad Hanif, S.H.

Bendahara: Sigit Bayu Pakoso, S.H.

Wakil Bendahara I: Gagas Baskara, S.H., M.H.

Wakil Bendahara II: Khairunnisa, S.H.

Koordinator Pembelaan Profesi Advokat:Mufidi, S.H.

Koordinator Organisasi & Kerja Sama Antarlembaga: Maya Triandani S., S.H.

Koordinator Pendidikan, Penelitian, & Riset: Juesti Annoviana, S.H.

Baca Juga :  Kodim Gembleng Mental Juang Kontingen KONI Brebes di Porprov XVI Jateng

Koordinator Informasi & Komunikasi:  Erlangga Girindra Buana, S.H.

Visi BERSINAR: Sinergi, Restorative Justice, dan Pengabdian Pro Bono

Dalam pidato perdananya usai dilantik, Ketua DPC Peradi Pemalang Misbakhul Munir, S.H. menegaskan komitmennya untuk membawa wadah advokat di Pemalang menjadi organisasi yang BERSINAR yakni Sinergitas, Adil, dan Responsip, berlandaskan moral serta etika profesi.

Mengingat tingginya volume perkara hukum di wilayah Kabupaten Pemalang, baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama, Munir menekankan pentingnya sinergitas lintas instansi dengan jajaran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Sinergitas penegak hukum sangat penting. Setiap koordinasi yang kita bangun adalah demi kepentingan bersama seluruh masyarakat Pemalang. Kami hadir tidak hanya untuk mendampingi, tetapi juga memberikan terobosan hukum, seperti optimalisasi penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ),” ujar Munir.

Ia juga menginstruksikan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Pemalang untuk bergerak aktif memberikan bantuan hukum gratis ( pro bono ) kepada warga masyarakat yang kurang mampu.

Sentilan Menohok: Advokat Harus Edukasi Publik, Jangan Terlalu Banyak Flexing

Di hadapan puluhan tamu undangan, Misbakhul Munir memberikan imbauan khusus kepada para advokat, khususnya generasi muda, di tengah era digitalisasi dan maraknya penggunaan media sosial.

Ia meminta para advokat memanfaatkan gawai dan media sosial sebagai media edukasi hukum bagi masyarakat, setidaknya seminggu atau sebulan sekali, alih-alih menjadikannya ajang memamerkan kekayaan  ( flexing ).”Jangan sampai advokat di Pemalang terlalu meninggikan flexing-nya. Itu tidak baik bagi penilaian publik dan dapat merendahkan marwah serta harkat martabat advokat. Kita adalah profesi yang terhormat (officium nobile ). Boleh menampilkan keberhasilan, tetapi tolong diimbangi dengan edukasi hukum yang bermanfaat bagi warga,” tegas Munir.

Pesan DPN Peradi: Pertahankan Integritas dan Khittah Single Bar

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Dr. H. Achiel Suyanto S., S.H., M.H., M.BA., menyampaikan permohonan maaf dan salam hangat dari Ketua Umum DPN Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., yang pada saat bersamaan sedang menjalankan tugas organisasi di Kendari.

Baca Juga :  Rizal Bawazier Anggota DPR RI,”Renovasi Pasar Randudongkal Demi Peningkatan Ekonomi, Keamanan Pedagang dan Konsumen,”

Dalam pengarahannya, Achiel mengingatkan bahwa kewajiban memberikan bantuan hukum gratis ( pro bono ) merupakan beban moral yang melekat pada seluruh advokat, bukan hanya tugas pengurus PBH. “Di Peradi, setiap advokat diwajibkan melaporkan minimal dua perkara pro bono dalam satu tahun. Ini adalah fungsi sosial profesi kita. Gunakan mekanisme subsidi silang—klien yang mampu membiayai operasional, sementara warga tidak mampu tetap kita bantu secara maksimal,” tutur Achiel.

Ia juga menegaskan pilar perlindungan hukum bagi advokat berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Menurutnya, imunitas advokat berlaku sepanjang dijalankan dengan iktikad baik, yaitu:

1. Tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Mematuhi dan tidak melanggar kode etik profesi (termasuk dilarang menjanjikan kemenangan perkara kepada klien).

3. Memegang teguh sumpah jabatan.

Achiel juga mengulas sejarah panjang Peradi sebagai wadah tunggal ( single bar) yang dibentuk oleh delapan organisasi pendiri serta terdaftar secara resmi di lembaga advokat internasional “International Bar Association”(IBA) di London.

Dihadiri Lintas Elemen Masyarakat dan Lintas Daerah

Acara pelantikan berlangsung meriah dan penuh kehangatan. Turut hadir mewakili Forkopimda Pemalang di antaranya Wakapolres Pemalang Kompol Eddy Purnama Lilah, S.H., M.H., Kasdim 0711/Pemalang Mayor Kav Agus Solikhin, S.H., wakil dari Pengadilan Negeri Pemalang, Karutan Pemalang yang diwakili oleh Nur inayah, serta perwakilan Polres Pekalongan.

Tampak hadir juga tokoh-tokoh dari berbagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, seperti DPD Muhammadiyah Pemalang, PCNU Pemalang, MUI Pemalang, Gereja Katolik Santo Lukas, LDII, KPU, BAZNAS, GP Ansor, Kadin, KONI, hingga jajaran perwakilan Notaris/PPAT.

Kesolidan organisasi juga ditunjukkan dengan hadirnya pengurus dan perwakilan DPC Peradi dari kabupaten/kota tetangga, antara lain DPC Peradi Brebes, Tegal, Pekalongan, Batang, hingga Purbalingga.( Joko Longkeyang).