Berita UtamaBrebes

AMPK Ancam Aksi 1.500 Orang di Flyover Kretek, Tuntut 6 Perbaikan Mendesak

Eryanto
11
×

AMPK Ancam Aksi 1.500 Orang di Flyover Kretek, Tuntut 6 Perbaikan Mendesak

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Aliansi Masyarakat Peduli Keselamatan Flyover Kretek atau AMPK melayangkan peringatan keras kepada seluruh instansi terkait.

Mereka menilai tidak ada tindak lanjut nyata atas kesepakatan hasil Rapat Terbuka bersama Satlantas Polres Brebes dan tim penyelenggara jalan pada, Selasa (26/5/2026) lalu di Cafe Samasta, Bumiayu.

Advertisement
Lakalantas baru-baru ini terjadi, 2 Truk jatuh dari Fly Over Kretek, diduga akibat rem blong

Padahal dalam pertemuan itu sudah disepakati sejumlah langkah konkret. Mulai dari pengeprasan pohon berbahaya, pembetonan bahu jalan, pemasangan CCTV dan APJ, hingga rekayasa lalu lintas. Namun hingga akhir Juli 2026, belum ada satupun pekerjaan fisik yang terlihat di lapangan.

Ultimatum AMPK: Siap Gelar Aksi 1.500 Orang

Ketua AMPK Flyover Kretek, Dedi Anjar Priyanto, S.E menyampaikan ultimatum tegas.

“Kami mencatat semua kesepakatan di Cafe Samasta. Jika tidak ada solusi nyata, kami akan bertindak. Kami siap mengerahkan sekitar 1.500 peserta dari berbagai elemen aktivis wilayah selatan untuk orasi di area Flyover Kretek,” tegasnya, pada awak media, Senin (27/7/2026).

Baca Juga :  Slamet Ramuji Desak Perbaikan Jalan Usaha Tani Pascabanjir Pemalang

Menurut Dedi, angka korban kecelakaan di Flyover Kretek sudah sangat mengkhawatirkan. Ia menuntut kepastian, bukan janji.

“Jangan persoalan ini selesai di ruang rapat lalu dilupakan begitu saja,” ujarnya.

6 Tuntutan Utama AMPK

Melalui pernyataan sikap, AMPK menyampaikan 6 tuntutan utama menyusul terus berulangnya kecelakaan beruntun di Jalan Nasional Flyover Kretek, Kecamatan Paguyangan;

1. Penindakan Tegas Timbangan & Muatan.

Tindak timbangan jalan yang tidak berfungsi. Awasi ketat kendaraan besar agar tidak overload, karena beban berlebih jadi penyebab utama kegagalan rem.

2. Kaji Ulang Kelayakan Armada.

Periksa ulang kelayakan kendaraan angkutan. Jangan izinkan kendaraan tua tidak layak beroperasi yang berpotensi jadi bom waktu.

3. Pemasangan CCTV.

Pasang CCTV menyeluruh di Flyover Kretek untuk identifikasi penyebab kecelakaan dan penindakan pelanggaran.

4.Bangun Bastrup dan Lebarkan Jalan.

Baca Juga :  Camat Comal: Pengajar Al-Qur’an Adalah Benteng Pertahanan Moral di Akar Rumput

Bangun pagar pengaman keras dan lakukan pelebaran badan jalan di titik rawan.

5. Pisahkan Jalur Kendaraan Besar.

Buat jalan lingkar atau jalur terpisah agar kendaraan bermuatan besar tidak melintasi Flyover Kretek.

6. Pemasangan PJU Menyeluruh.

Pasang Penerangan Jalan Umum di dua ruas kritis: dari Flyover Kretek hingga Jalur Penyelamat 1, dan dari Kantor Samsat Bumiayu hingga Jalur Penyelamat 2.

Menurut Dedi Anjar, nyawa tidak boleh jadi tumbal kelalaian!. Flyover Kretek bukan kuburan jalan raya, dan keselamatan adalah hak masyarakat demikian bunyi prinsip yang ditegaskan oleh AMPK.

Telah Menjadi Perhatian Nasional Penasehat AMPK, Selamet Riyadi, S.H., M.H., menyebut persoalan Flyover Kretek sudah menyentuh perhatian nasional, kecelakaan yang terus berulang dan masif, serta menyebabkan puluhan nyawa melayang, harus menjadi perhatian yang serius.

“Keterlambatan pelaksanaan kesepakatan, kata dia, merupakan bentuk pengabaian terhadap keselamatan publik yang tidak bisa dibiarkan.” tegas Bento sapaan akrabnya.

“AMPK berencana menggelar aksi di area Flyover Kretek pada Kamis, 6 Agustus 2026 jika tuntutan mereka belum direspons,” tegas Bento.***