SEMARANG, Emsatunews.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat komitmen perlindungan terhadap pekerja, tidak hanya saat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi, melainkan mulai dari pencegahan dini hingga pemenuhan hak dan peningkatan kesejahteraan menyeluruh. Langkah Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, disampaikan dalam pertemuan dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/7/2026).
Said Iqbal menegaskan arahan Presiden: pemerintah tidak boleh menunggu perusahaan bangkrut atau PHK massal baru bertindak. “Kalau ada indikasi, segera turun ke lapangan, gali penyebab, dan cari solusi menyelamatkan lapangan kerja. Kita harus melindungi yang lemah, bukan melindungi yang kuat. Yang kuat sudah punya ruang sendiri, yang lemah kitalah yang hadir membantunya,” ujarnya.
Menerjemahkan arahan tersebut, Pemprov Jawa Tengah membentuk Satgas PHK yang bekerja secara preventif mendeteksi kesulitan perusahaan lebih awal. Jika PHK tak terelakkan, Satgas memastikan seluruh hak pekerja terpenuhi: pesangon, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, uang lembur, hingga hak cuti yang belum diambil.
Kesejahteraan buruh juga diperluas ke luar pengupahan. Tarif Trans Jateng bagi pekerja ditetapkan hanya Rp1.000 per perjalanan, disiapkan layanan penitipan anak (daycare) gratis, serta Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri. Guna menaikkan daya beli, telah dibentuk Koperasi Buruh Jawa Tengah Sejahtera, yang pertama beroperasi di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang melayani sekitar 29 ribu pekerja dengan harga kebutuhan pokok lebih terjangkau.
Di sisi pengupahan, Gubernur Luthfi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2026 sebesar Rp2.327.386,07, naik 7,28 persen dari tahun sebelumnya. Angka ini menggunakan nilai alfa 0,90 — batas tertinggi yang diizinkan peraturan — sebagai bentuk keberpihakan nyata.
Terkait kasus di PT Victory Apparel Semarang, Gubernur menjelaskan persoalan berakar dari gabungan dampak pandemi Covid-19, bencana banjir, penurunan pesanan, hingga tekanan keuangan jangka panjang. “Penyelesaian akan terus dilakukan lewat dialog bersama semua pihak,” tegasnya.
Luthfi juga menambahkan pendekatan preventif bukan hal baru baginya; saat menjabat Kapolda Jawa Tengah telah dibentuk Desk Ketenagakerjaan yang mengutamakan mediasi damai sebelum sengketa membesar. Langkah ini dinilai Said Iqbal sangat tepat dan selaras dengan visi nasional menjaga keberlangsungan pekerja sekaligus stabilitas ekonomi daerah.*( Joko Longkeyang ).















