Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, PCNU Ungkap Akar Masalah Politik Biaya Tinggi

Joko Longkeyang
16
×

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, PCNU Ungkap Akar Masalah Politik Biaya Tinggi

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia politik daerah lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama istri dan sejumlah orang dekatnya terjaring dalam operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut pada Selasa Malam, 28 Juli 2026.

​Menanggapi peristiwa tersebut, Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang, Moza Agung Nugroho, menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas kasus yang mencoreng nama daerahnya. ​”Kami merasa sangat prihatin atas informasi terjaringnya bupati, istri bupati, dan beberapa orang dekatnya dalam OTT KPK ini,” ujar Moza Agung Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu (29/2/2026).

Advertisement

Akar Masalah: Politik Biaya Tinggi

​Lebih lanjut, Moza menyoroti sistem pemilihan langsung di Indonesia yang kerap menjadi celah subur bagi praktik korupsi akibat tingginya biaya politik (high cost politics). Menurutnya, fenomena ini membuat kepala daerah terpilih cenderung berpikir untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan selama masa kampanye. ​”Imbas dari pemilihan langsung itu pasti sangat riskan. Seorang bupati mau tidak mau akan berhitung berapa jumlah yang sudah dikeluarkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satu Abad NU: PKB Ajak Kader Kawal Peradaban dan NKRI

​Ia menambahkan, situasi tersebut hanya bisa dihindari jika figur yang maju adalah sosok aghniya (orang kaya) yang benar-benar berdedikasi untuk menyejahterakan rakyat tanpa pamrih. Namun, ia menilai figur semacam itu sangat jarang ditemui.

​Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Moza menegaskan bahwa jajaran ulama, kiai, dan kader NU di daerah memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk terus memberikan pencerahan kepada masyarakat. “Ini menjadi kewajiban dan tugas kita bersama, terutama para ulama, kiai, dan kader NU, untuk mengedukasi serta menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan politik uang,” tegasnya.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti Rp 2 Miliar

​Pelaksana Tugas (Plt.) juru bicara KPK, Budi, memaparkan bahwa dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan total 21 orang yang tersebar di tiga wilayah berbeda. ​”Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo,” jelas Budi.

Berikut adalah rincian penindakan yang dilakukan oleh KPK:

​Di Jakarta: 5 orang diamankan, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Kelimanya langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Di Kabupaten Pemalang: 15 orang diamankan, termasuk istri Bupati Pemalang dr. Noor Faizah Maenofie (biasa disapa dr. Nofie), sekda Pemalang Bagus Sutopo, Camat Pemalang, Prasetyo Widyatmoko, Orang kepercayaan Bupati, Haris Jayantaka, Kepala DPUPR Pemalang, Joko Tri Asmoro, Ajudan Ketua TP PKK, Fera, Kabag Umum Setda Pemalang, Eko Daryanto di mana sebagian di antaranya telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Mantap! Laskar AMAN Siap Menangkan Anies di Pilpres 2024 Nanti

​Kabupaten Purworejo: 1 orang diamankan dan turut digelandang ke Gedung Merah Putih.

​Selain mengamankan puluhan orang, tim penyidik KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai fantastis, yakni lebih dari Rp 2 miliar.

​Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring untuk mendalami peran serta aliran dana dalam kasus korupsi di Pemalang ini. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), status hukum para pihak yang diamankan akan segera diumumkan melalui konferensi pers resmi dalam waktu 1×24 jam.( Joko Longkeyang).