PEMALANG, Emsatunews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menegaskan bahwa penyesuaian dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak akan mengorbankan kepentingan publik. Sektor pelayanan dasar, pendidikan, hingga kesehatan dipastikan tetap menjadi prioritas utama pembangunan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes, saat membacakan tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Kamis (3/9/2026).
Nurkholes menjelaskan, langkah penyesuaian struktur anggaran terpaksa diambil akibat koreksi pendapatan daerah, terutama dipicu oleh penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Salah satu efisiensi signifikan terjadi pada Dana Desa yang terkoreksi hingga Rp154,95 miliar, dari semula Rp231,76 miliar menjadi Rp76,81 miliar. Kondisi ini kian menantang seiring belum tercapainya sejumlah target penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Menyikapi keterbatasan fiskal tersebut, Pemkab Pemalang bergerak cepat menyusun strategi rasionalisasi tanpa mengurangi mutu layanan masyarakat. Pemerintah daerah berfokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak, digitalisasi sistem retribusi, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, hingga penguatan sinergi bersama pemerintah provinsi dan pusat.
”Penataan ulang belanja daerah disesuaikan secara ketat berdasarkan skala prioritas. Walau terjadi efisiensi pada alokasi belanja modal jalan dan jaringan, anggaran dialihkan untuk kebutuhan mendesak,” terang Nurkholes.
Pengalihan tersebut mencakup pengadaan lahan UPJI I Kecamatan Watukumpul, pembangunan Puskesmas Jebed, fasilitas Sekolah Rakyat, peremajaan alat kebinamargaan, serta pemeliharaan infrastruktur vital.
Sementara pada sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan, program penanganan anak tidak sekolah, peningkatan mutu pembelajaran, layanan kesehatan ibu dan anak, pencegahan penyakit, hingga penanganan stunting dan sanitasi dipastikan tetap berjalan optimal.
Nurkholes berharap proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama jajaran DPRD dapat berlangsung secara cermat, transparan, dan konstruktif demi menjaga kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang.( Joko Longkeyang).














