Berita UtamaDaerahPemalang

Sah! APBD Perubahan Pemalang 2026 Tembus Rp2,54 Triliun

Joko Longkeyang
2
×

Sah! APBD Perubahan Pemalang 2026 Tembus Rp2,54 Triliun

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang — Ketuk palu keputusan akhirnya menggema di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (14/9/2026). Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 secara resmi disetujui bersama oleh pihak legislatif dan eksekutif.

​Persetujuan krusial ini memuat sejumlah penyesuaian mendasar pada postur Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, hingga Pembiayaan Daerah untuk sisa tahun anggaran berjalan.

​Rapat paripurna strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pemalang Martono dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang Nurkholes. Jalannya sidang berlangsung dinamis namun tetap mengedepankan semangat transparansi tata kelola keuangan daerah.

​Dalam alokasi teranyar, pos Pendapatan Daerah mengalami koreksi penurunan sebesar Rp118.552.733.000 dari target awal sebesar Rp2.667.466.672.000. Dengan demikian, total Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang pasca-perubahan terkoreksi menjadi Rp2.548.913.939.000.

Baca Juga : 

​Penyesuaian searah juga terjadi pada pos Belanja Daerah. Anggaran belanja yang semula dirancang sebesar Rp2.944.643.010.000 dipangkas sebesar Rp62.099.544.000, sehingga nominal Belanja Daerah kini berada pada angka Rp2.882.543.466.000. Kalkulasi tersebut menyisakan celah defisit anggaran sebesar Rp56.453.189.000.

​Guna menutup defisit tersebut, struktur pembiayaan daerah dikalkulasi ulang secara terukur. Pada sisi Penerimaan Pembiayaan, terdapat kenaikan anggaran sebesar Rp51.453.189.000 dari angka semula Rp292.176.338.000, sehingga jumlahnya melonjak menjadi Rp343.629.527.000.

​Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan yang awalnya berada di angka Rp15.000.000.000 ditekan sebesar Rp5.000.000.000, sehingga tersisa Rp10.000.000.000. Melalui penataan ini, Pembiayaan Netto Pemkab Pemalang berhasil ditetapkan pada angka Rp333.629.527.000.

​Ketua DPRD Pemalang Martono menjelaskan bahwa dinamika penetapan ini merupakan hasil pendalaman intensif. Pembahasan Raperda telah menguras energi dalam rapat-rapat komisi lintas sektor pada 7–9 September 2026, lalu dimatangkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 10 September 2026.

Baca Juga :  Komisi B DPRD Pemalang Evaluasi Peran Pendamping Desa

​Laporan Banggar yang dibacakan oleh Siswanto menegaskan kelayakan Raperda tersebut untuk disetujui, diiringi catatan pergeseran anggaran di beberapa perangkat daerah. Seluruh elemen fraksi di DPRD—mulai dari PKS, PPP, Golkar, Gerindra, PKB, hingga PDIP—sepakat memberikan suara bulat untuk menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026.

​Prosesi rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Pemalang oleh Ketua DPRD Martono serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Plt. Bupati Pemalang Nurkholes bersama jajaran pimpinan DPRD. Tahapan berikutnya, usulan pergeseran anggaran akan langsung dikoordinasikan dengan BPKPAD agar program prioritas masyarakat segera terealisasi.( Joko Longkeyang ).