Berita UtamaDaerahPemalang

Banting Setir Lawan Sindikat TPPO, Imigrasi Pemalang Luncurkan Pimpasa Digital

Joko Longkeyang
2
×

Banting Setir Lawan Sindikat TPPO, Imigrasi Pemalang Luncurkan Pimpasa Digital

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Emsatunews.co.id — Langkah tegas dalam memberantas jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) kembali ditegaskan di wilayah Jawa Tengah. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Transmigrasi Kabupaten Pemalang serta Pemerintah Kelurahan Sugihwaras, Rabu (23/9/2026).

​Sinergi tersebut ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa), sekaligus peluncuran inovasi Pimpasa Digital yang berlangsung khidmat di Hotel Grand Wijaya, Pemalang.

​Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, yang hadir langsung menyaksikan prosesi penandatanganan PKS bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Imam Bahri, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar agenda administratif di atas kertas. Nurkholes secara simbolis juga menyematkan topi dan rompi kepatuhan kepada para petugas Pimpasa sebagai bentuk pengukuhan resmi di lapangan.

Baca Juga :  Pengelolaan Sampah di Banyuwangi dan Bali Jadi Perhatian Kemendagri

​Dalam arahannya, Nurkholes menyoroti pentingnya perlindungan masif bagi warga pesisir Pantura, khususnya para pencari kerja dan Anak Buah Kapal (ABK) yang rentan menjadi sasaran iming-iming sindikat ilegal.​”Pencegahan tidak dapat dilakukan hanya setelah terjadi kasus. Yang paling penting adalah membangun sistem pencegahan sejak dini mulai dari tingkat desa melalui edukasi, pengawasan, penyebarluasan informasi, dan peningkatan kewaspadaan,” tegas Nurkholes di hadapan para pemangku kepentingan.

​Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Imam Bahri, mengungkapkan latar belakang tercetusnya terobosan Pimpasa Digital. Menurutnya, Jawa Tengah masih membayangi daftar sepuluh besar provinsi dengan angka kasus TPPO tertinggi di Indonesia. Modus penampungan ilegal, pemalsuan dokumen kerja, hingga tindak eksploitasi di laut lepas masih menjadi ancaman nyata bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).”Pimpasa Digital hadir membawa tiga kanal utama: kanal digital terpadu untuk verifikasi data resmi perusahaan penyalur, Pojok Imigrasi di kantor kelurahan untuk pendampingan tatap muka, serta pelibatan Agen Desa Literasi dari tokoh masyarakat setempat,” jelas Imam Bahri.

Baca Juga :  Seluruh Siswa SMK Maarif NU Paguyangan Dilibatkan Guna Meriahkan Hari Jadinya Yang Ke 29

​Melalui Pimpasa Digital, Kelurahan Sugihwaras ditunjuk sebagai proyek percontohan (pilot project) demi mewujudkan target Zero TPPO dan Zero TPPM. Inovasi ini mengikis hambatan geografis dan memangkas keterbatasan jumlah personel imigrasi melalui integrasi sistem informasi real-time lintas instansi.( Joko Longkeyang).