PEMALANG, Emsatunews.co.id – DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027, Senin (21/9/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Drs. H. Martono, M.A., didampingi tiga Wakil Ketua, yakni Slamet Ramuji, H.M. Wardoyo, S.E., dan Aris Ismail, S.AP. Rapat turut dihadiri seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Plt. Bupati Pemalang, Sekretaris Daerah, jajaran Kepala OPD, para Camat, hingga pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Pemalang menyampaikan pandangan umum sebagai bentuk respons dan telaah awal terhadap substansi Raperda APBD 2027 yang telah diajukan pihak eksekutif. Pandangan umum ini menjadi tahapan penting dalam mekanisme legislasi sebelum pembahasan lebih rinci dilakukan bersama tim anggaran pemerintah daerah.
Ketua DPRD, Martono, menyampaikan bahwa penyusunan APBD harus mencerminkan skala prioritas pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, mulai dari sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sejumlah fraksi turut menyoroti pentingnya efisiensi belanja daerah serta optimalisasi pendapatan asli daerah agar target pembangunan pada 2027 dapat tercapai secara realistis. Catatan dan masukan dari fraksi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama eksekutif.
Rapat paripurna ini merupakan rangkaian tahapan pembahasan RAPBD yang wajib dilalui sesuai mekanisme perundang-undangan. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang menargetkan pembahasan dapat berjalan lancar demi tersusunnya anggaran yang tepat sasaran pada tahun mendatang.( Joko Longkeyang).













