PEMALANG, Emsatunews.co.id – Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi D, Senin (7/9/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Sri Hartati, dan diikuti oleh seluruh Anggota Komisi D beserta jajaran OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang menjadi mitra kerja komisi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Sri Hartati menegaskan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 perlu dilakukan secara teliti agar setiap alokasi anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, khususnya di bidang yang menjadi fokus kerja Komisi D seperti kesejahteraan rakyat dan pelayanan dasar. Ia meminta jajaran OPD memaparkan secara rinci setiap program agar mudah dipahami dan dikaji bersama.
Pembahasan berjalan dinamis dengan sejumlah masukan dari anggota dewan terkait penyesuaian anggaran, termasuk usulan program yang dinilai mendesak untuk direalisasikan sebelum akhir tahun anggaran berjalan. Sri Hartati berharap rapat kerja ini dapat menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar kuat sebelum dibawa ke pembahasan tingkat lanjut.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap transparan, efisien, dan tepat sasaran. Pembahasan Perubahan APBD 2026 ditargetkan tuntas sesuai jadwal legislasi daerah yang telah disepakati bersama.( Joko Longkeyang).














