SEMARANG, Emsatunews.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyesuaikan arah belanja daerah 2026 lewat Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini diambil agar pembangunan tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi dan fiskal, dengan fokus pada kebutuhan yang langsung dirasakan masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut perubahan anggaran diperlukan untuk menyelaraskan program pemerintah dengan kondisi daerah, nasional, dan global. Menurutnya, setiap rupiah harus memberi manfaat nyata bagi warga. Penjelasan itu disampaikan seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/9/2026).
Rancangan tersebut merupakan tindak lanjut Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Dokumen itu telah disepakati bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng pada 28 September 2026, dan rancangan perubahan kini masuk tahap pembahasan Banggar.
Penyusunannya berpijak pada capaian pembangunan hingga semester I 2026. Ekonomi Jateng tumbuh 5,80 persen, sementara investasi mencapai Rp59,94 triliun dan menyerap sekitar 213 ribu tenaga kerja. Angka kemiskinan turun menjadi 9,21 persen, pengangguran terbuka 4,30 persen, dan inflasi Agustus 3,08 persen.
Sektor pangan menjadi salah satu fokus utama untuk memperkuat Jateng sebagai lumbung pangan nasional. Anggaran diarahkan pada sarana produksi pertanian, peternakan, dan perikanan, serta stabilisasi dan distribusi pangan. Petani, nelayan, dan pelaku usaha juga mendapat perlindungan dan dukungan permodalan.
Di bidang infrastruktur, pemerintah memprioritaskan peningkatan dan rehabilitasi jalan, pengadaan marka, serta sarana penunjang pelayanan publik, termasuk fasilitas sekolah. Luthfi menilai sektor ini berkaitan erat dengan aktivitas warga sehari-hari.
Dari sisi pendapatan, Pemprov mendorong kepatuhan pajak lewat pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak progresif pada 21 September–28 Desember 2026. Pemprov juga mengoptimalkan efisiensi anggaran, memperkuat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan meningkatkan dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Melalui perubahan ini, Pemprov berharap ruang fiskal tetap terjaga dan belanja tertuju pada kebutuhan yang paling dekat dengan masyarakat.( Joko Longkeyang)














