Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Kadisdukcapil Pemalang Sambangi Rumah Duka, Akta Kematian Aqib Resmi Diperbaiki

Joko Longkeyang
7
×

Kadisdukcapil Pemalang Sambangi Rumah Duka, Akta Kematian Aqib Resmi Diperbaiki

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Emsatunews.co.id— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang menunjukkan komitmen tanggap pelayanan publik dengan mendatangi langsung rumah duka almarhum MHAQ alias Aqib (7) di Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Pemalang, Jumat (16/10/2026). Kedatangan tersebut bertujuan menyerahkan Kutipan Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbaiki secara resmi.

​Penyerahan dokumen kependudukan yang akurat itu dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Pemalang, Drs. Hendro Susilo, M.A.P., dengan didampingi Lurah Kebondalem, Yanuar Sulaksono, S.STP, M.AP.

​Di hadapan pihak keluarga almarhum, Hendro menyampaikan simpati mendalam sekaligus permohonan ma’af terbuka atas ketidaknyamanan akibat kesalahan penulisan bulan kematian pada dokumen yang terbit sebelumnya.

​Murni Kesalahan Manusia dan Bahan Evaluasi Total

​Hendro menegaskan bahwa perbedaan penulisan tanggal kematian—yang sempat tercatat 30 Maret 2026 dari seharusnya 30 September 2026—murni disebabkan faktor kelalaian teknis atau human error, tanpa ada unsur kesengajaan maupun manipulasi data.”Secara pribadi saya minta maaf. Ada human error yang memang tidak ada suatu kesengajaan, apalagi manipulasi. Murni human error, kelalaian atau ketidakcermatan,” ujar Hendro di rumah duka.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Rizal Bawazier Kembali Adakan Giat Jum'at Berkah di Beberapa Kota Jawa Tengah

​Insiden ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Disdukcapil Pemalang untuk memperketat sistem verifikasi pada setiap jenjang penerbitan dokumen administrasi kependudukan.​”Kami akan berupaya meningkatkan ketelitian dalam pelayanan administrasi kependudukan. Setiap dokumen yang diterbitkan harus benar, sesuai dengan data yang sah, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Untuk masyarakat Pemalang, kami siap melayani dengan sepenuh hati, dengan hati-hati, tentunya untuk menghasilkan dokumen yang benar dan sah,” tegasnya.

​Kuasa Hukum Keluarga Apresiasi Respons Cepat Pemkab

​Langkah proaktif Kepala Disdukcapil Pemalang yang turun langsung ke rumah duka mendapat respons positif dari tim kuasa hukum keluarga almarhum dari Master Justice Law Office. Huseinda Kusuma, perwakilan kuasa hukum keluarga Aqib, mengapresiasi kebesaran hati dan kecekatan Pemkab Pemalang dalam merespons kritik konstruktif serta menyelesaikan perbaikan dokumen tanpa menunda waktu.​”Respons Kepala Disdukcapil Pemalang patut diapresiasi. Kami berterima kasih telah datang langsung ke rumah duka, menyerahkan dokumen yang diperbaiki, dan meminta maaf kepada keluarga Aqib. Semoga ini menjadi evaluasi agar kesalahan serupa tidak terulang,” ungkap Huseinda.

Baca Juga :  Perayaan Natal di Pekalongan Aman, Kapolres Pekalongan Ucapan Terima Kasih Kepada Seluruh Elemen Masyarakat

​Sebelumnya, perbedaan tanggal kematian pada akta almarhum sempat disorot publik karena menyangkut keabsahan dokumen penting anak yang meninggal dunia. Dengan diserahkannya dokumen revisi ini, seluruh data administrasi kependudukan almarhum Aqib dipastikan telah tercatat dengan sah dan akurat pada sistem SIAK Terpusat.( Joko Longkeyang).