Pemalang, Emsatunews.co.id — Suasana khidmat menyelimuti Balai Desa Pagelaran, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Senin, 26 Oktober 2026. Enam bakal calon Kepala Desa Pagelaran duduk berdampingan, mengikuti ujian tertulis yang menjadi penentu langkah mereka menuju tahap berikutnya dalam pesta demokrasi tingkat desa ini.
Ujian tertulis ini dilaksanakan karena jumlah bakal calon yang mendaftar mencapai enam orang. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, batas maksimal calon yang dapat maju dalam pemilihan langsung di hadapan warga adalah lima orang. Oleh karena itu, ujian ini menjadi gerbang penyaringan untuk memilih lima peserta dengan nilai tertinggi yang berhak melanjutkan perjuangan.
Soal Dibuat Langsung di Tempat, Terbuka dan Diawasi
Keterbukaan menjadi prinsip utama pelaksanaan ujian kali ini. Naskah soal disusun langsung di lokasi dan di hadapan para peserta oleh Wirmo, S.Pd., seorang akademisi yang dipercaya menyusun materi ujian. Total terdapat 50 butir soal dengan bobot nilai masing-masing dua poin. Materi yang diujikan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, penyelenggaraan pemerintahan desa, serta pengetahuan umum.
M. DJohan Ali Masduqi, S.H., Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagelaran, menjelaskan alasan diadakannya ujian tertulis ini.”Karena bakal calon ada enam orang, sementara aturan membatasi maksimal lima orang yang berhak maju ke tahap pemilihan, maka ujian ini wajib dilaksanakan. Hasilnya, lima peserta dengan nilai tertinggi yang akan melanjutkan,” jelasnya di sela kegiatan.
Kompetensi dan Integritas Kunci Utama
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Pagelaran, Muhamad Zaenul Muttaqin, menegaskan bahwa ujian ini bukan sekadar formalitas prosedural. Tujuannya adalah memastikan warga Desa Pagelaran kelak memilih pemimpin yang benar-benar memiliki bekal pengetahuan yang memadai.”Calon pemimpin yang akan memimpin Desa Pagelaran ke depan adalah sosok yang memiliki kompetensi, wawasan, serta integritas yang mumpuni. Ujian ini adalah langkah awal untuk menjaring kualitas tersebut,” ujarnya.
Enam peserta yang mengikuti ujian tertulis ini antara lain: Muhajir (Perangkat Desa Pagelaran), Sri Arti (Pensiunan ASN), Yuyun Kurniati (Wiraswasta), Wiyarto (Perangkat Desa), Makmur (Pegawai Kecamatan Watukumpul), dan Bahrudin (Swasta). Keenam peserta tampil tenang dan serius dalam mengerjakan soal yang diberikan.
Dipantau Berbagai Pihak, Proses Berjalan Transparan
Proses pelaksanaan ujian berjalan transparan dan diawasi ketat. Hadir memantau jalannya kegiatan tim pengawas desa, pengawas kecamatan, unsur Forkopimcam Watukumpul, serta tim pemantau dari Kabupaten Pemalang yang diwakili oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD). Kehadiran berbagai pihak ini memberikan jaminan bahwa proses berjalan objektif, bebas dari intervensi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Lima calon dengan perolehan nilai tertinggi akan ditetapkan sebagai calon resmi yang berhak mengikuti tahap kampanye dan pemilihan langsung oleh masyarakat Desa Pagelaran. Semoga proses ini melahirkan pemimpin terbaik untuk kemajuan Desa Pagelaran di masa mendatang.( Joko Longkeyang).













