EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Kendal melaksanakan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026, Minggu (25/10/2026) pukul 07.00 WIB.
Operasi Patuh Candi 2026 akan digelar selama 14 hari dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang.
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Doohan Octa Prasetya, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026 di lakukan di dua wilayah yang berbeda yakni wilayah Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Kendal.
“Di Kecamatan Sukorejo, sosialisasi dilakukan di Alun-alun Sukorejo dan kawasan CFD Sukorejo. Sedangkan di Kecamatan Kendal dilaksanakan di persimpangan lampu lalu-lintas di Kota Kendal, dan kawasan CFD Stadion Kebondalem Kendal”, terang AKBP Doohan.
Sosialisasi yang kita lakukan, sambung AKBP Doohan, tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu-lintas seperti menggunakan helm saat berkendara, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, serta tidak melawan arus.
“Keterlibatan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu-lintas menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas”, tandas AKP Doohan.
“Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut meliputi Kanit Turjawali Satlantas Polres Kendal, Kaurmintu Satlantas Polres Kendal, anggota piket, dan anggota cadangan Satlantas Polres Kendal“, pungkas AKBP Doohan. (*17).













