Scroll ke Atas
Berita Utama

Antisipasi Kerawanan, Wakapolres Brebes Sampaikan Pesan Kepada Petugas Jaga Tahanan

59
×

Antisipasi Kerawanan, Wakapolres Brebes Sampaikan Pesan Kepada Petugas Jaga Tahanan

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Wakapolres Brebes Kompol Arwansa melaksanakan cek dan kontrol secara rutin diruang tahanan Polres dalam mencegah terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan pada tahanan, seperti kejadian tahanan kabur atau bunuh diri, Kamis (24/2/2022) kemarin.
Kegiatan pengecekan ruang tahanan ini di lakukan secara rutin untuk menumbuhkan rasa semangat dan motivasi kepada personil dalam melaksanakan tugas jaga tahanan.
Petugas melakukan pengecekkan terhadap ruang tahanan serta menanyakan kondisi kesehatan tahanan. Setelah itu melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi ruang tahanan secara fisik seperti kunci gembok, jeruji sel,fentilasi, plafon dinding ruangan dan lain – lain agar tetap dalam kondisi yang layak dan aman.
Arwansa, Menuturkan, pengecekkan dan kontrol tahanan serta ruang tahanan wajib dilaksanakan oleh setiap pagi maupun malam kepada petugas jaga saat menjalankan tugasnya.
Arwansa juga mengingatkan kepada petugas jaga agar selalu siaga dan meningkatkan kewaspadaanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, melakukan kontrol kepada tahanan khususnya terkait masalah kesehatan dan kebersihan serta keamanan tahanan.
“Dalam pelaksanaannya dilakukan secara rutin setiap jam dan secara detail setiap hari meliputi pengawasan terhadap benda-benda membahayakan. Agar selalu jaga kewaspadaan dengan gerak – gerik para tahanan, terutama dalam pengiriman makanan sebagai antisipasi dan pencegahan barang tajam dan makanan yang berbahaya jangan sampai lolos ke ruang tahanan,” ujarnya.
Lanjut Arwansa pihaknya berpesan kepada petugas jaga untuk tetap disiplin dalam menerapkan prokes, memakai masker, mencuci tangan menggunakan handzanitizer, menjaga jarak, guna meminimalisir penyebaran covid – 19 dengan varian baru virus Omicron pungkasnya – (imam)

Baca Juga :  Kapolres Pekalongan Hadiri Pelantikan Kades Masa Jabatan 2022 – 2028