Scroll ke Atas
Berita Utama

Anggota Komisi VII DPR RI Hj. Paramitha Widya Kusuma Kembali Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir Bandang di Bumiayu

98
×

Anggota Komisi VII DPR RI Hj. Paramitha Widya Kusuma Kembali Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir Bandang di Bumiayu

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Anggota Komisi VII DPR RI Hj. Paramitha Widya Kusuma memberikan bantuan alat dapur berupa kompor gas  kepada korban bencana banjir di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, bantuan disalurkan oleh pengurus PDIP Kecamatan Bumiayu ke Posko pengungsian.
Bantuan  berupa peralatan dapur tersebut untuk korban terdampak bencana banjir bandang sebanyak 25 kompor gas berikut regulator di SD IT Al-Ambary Desa Dukuhturi Bumiayu
Mba Mitha nama panggilan akrabnya mengatakan bantuan tersebut merupakan wujud kepeduliannya terhadap para korban yang terkena musibah banjir bandang pada Sabtu malam (26/2/2022) lalu. Akibat meluapnya Sungai Keruh dan Sungai Erang Bumiayu.
“Alhamdulillah hari ini kami telah menyerahkan  bantuan berupa kompor gas dan regulator sebanyak 25 buah bagi mereka,”  katanya.
Dikatakan Mitha kegiatan ini sebelumnya, selaku wakil rakyat Dapil Jateng IX (Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal dan Kota Tegal) telah memberikan bantuan ke korban berupa kebutuhan pokok dan sejumlah uang. 
Hal ini sebagai bentuk kepedulian dalam meringankan beban warga kami berikan bantuan sembako, makanan siap saji, dan pakaian pantas pakai. “Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat Desa Dukuhturi dan Kalierang yang sedang terkena musibah,” ujarnya.
Lanjut Mitha jika bagi warga yang rumahnya rusak akibat terbawa arus banjir untuk sementara dievakuasi ke posko pengungsian di sejumlah tempat. Sebagian ada di SD IT Al-Ambary Desa Dukuhturi. 
Mitha menghimbau kepada masyarakat agar diminta untuk selalu meningkatkan waspada dan kesiapsiagaan. “Pasalnya bencana alam banjir maupun tanah longsor adalah kejadian yang  tak terduga,” pungkasnya – (imam)

Baca Juga :  Pemerintahan Kecamatan Bumiayu Gelar Apel Harkitnas ke 114 Tahun 2022 Dengan Terapkan Prokes