EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki posisi dan peran yang strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
BPD harus mampu menjadi jembatan yang menghubungkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah desa. Peran tersebut harus dijalankan secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
Mari kita bersama-sama menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, karena desa merupakan ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut dikemukakan oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Kendal di Gedung Sport Center Kebondalem Kendal, Kamis (5/11/2026).
Lebih lanjut Bupati Kendal menandaskan, kepada seluruh anggota BPD dan jajaran pemerintah desa agar senantiasa membangun hubungan kemitraan yang harmonis dan konstruktif.
“Perbedaan pandangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan hal yang wajar. Akan tetapi perbedaan tersebut harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dialog, dan musyawarah. Jangan sampai perbedaan justru menjadi penghambat pelayanan kepada masyarakat”, ungkap Bupati Kendal.
Seiring semakin kompleksnya tantangan pemerintahan desa, sambung Bupati Kendal, BPD dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahamannya, baik mengenai regulasi, perencanaan pembangunan, penganggaran, pengawasan, maupun penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kendal, saya mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya pengurus ABPEDNAS Kabupaten Kendal, dengan harapan pelantikan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat peran, fungsi, dan kapasitas BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa”, kata Bupati Kendal.
“Kita berharap ABPEDNAS dapat menjadi wadah komunikasi, koordinasi, peningkatan kapasitas, sekaligus penguatan kelembagaan BPD agar semakin profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya”, pungkas Bupati Kendal. (*17).













