Razia terhadap miras ini, lanjut Ipda Tamerin, melibatkan Polsek jajaran Polres Pekalongan. Adapun nantinya barang bukti miras yang yang berhasil disita petugas akan dimusnahkan. Mengingat, peredaran miras ilegal dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa. ” Dan yang lebih bahaya lagi, miras juga dapat memicu munculnya berbagai tindakan kriminal,” tandasnya.
Beranda
Berita Utama
Antisipasi Kejahatan, Polisi Akan Gelar Operasi Pekat Jelang Maupun Selama Bulan Suci Ramadhan
Antisipasi Kejahatan, Polisi Akan Gelar Operasi Pekat Jelang Maupun Selama Bulan Suci Ramadhan
emsatunews.co.id2 min baca
EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAN – Untuk memberikan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1443 H. Jajaran Polres Pekalongan akan terus menggelar Operasi Pekat jelang maupun selama Ramadhan. Terutama terhadap toko atau warung yang diduga kuat menjual minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin mengatakan, untuk meminimalisir berbagai gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama selama bulan Ramadan, jajaran Polres Pekalongan terus melakukan razia setiap harinya terhadap peredaran minuman haram tersebut.
“Iya, pihak kepolisian akan terus melakukan penyisiran terhadap tempat – tempat yang selama ini disalah gunakan untuk berjualan miras ilegal. Kami ingin memberikan jaminan keamanan, ketenangan kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa nanti,” kata Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Tamerin, Senin (28/3/2022).
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas,” ujar Ipda Tamerin. (*)
Editor : Eva A